LANGIT7.ID-,Jakarta; Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP menyambut positif inisiatif warga yang berencana membongkar instalasi pagar bambu ilegal di kawasan penangkapan ikan Tangerang, Banten. Struktur sepanjang 30 kilometer yang terpasang tanpa izin di zona perikanan tangkap tersebut dijadwalkan akan dibersihkan pekan depan.
"Jika informasi ini benar, tentu ini merupakan hal yang sangat positif dan kami sangat berterima kasih atas kesadaran masyarakat," ujar Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).
Pembongkaran instalasi bambu ilegal ini menjadi prioritas mengingat lokasinya berada di kawasan strategis perairan Tangerang. Struktur tersebut terpasang di zona penangkapan ikan dan area pengelolaan energi yang vital bagi aktivitas nelayan tradisional setempat.
Keberadaan pagar bambu sepanjang 30 kilometer ini telah menghambat aktivitas penangkapan ikan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir di kawasan tersebut. Sebelumnya, PSDKP KKP telah melakukan tindakan tegas dengan menyegel lokasi pada 9 Januari 2024.
Pihak PSDKP KKP menekankan pentingnya menjaga kelestarian wilayah pesisir Tangerang dan memberikan akses penuh bagi nelayan tradisional dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan. Pemasangan struktur apapun di zona perikanan tangkap harus melalui prosedur perizinan yang sesuai dengan regulasi.
"Semakin segera pembongkaran dilakukan akan semakin baik hasilnya," ujar dia.
Proses pembongkaran instalasi bambu ilegal ini menjadi bentuk kepatuhan terhadap tenggat waktu 20 hari yang ditetapkan PSDKP KKP pasca penyegelan. Inisiatif masyarakat ini menunjukkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga ekosistem laut dan zona penangkapan ikan di perairan Tangerang.
(lam)