LANGIT7.ID-,Jakarta; Pasukan gabungan TNI Angkatan Laut (AL) kembali melanjutkan operasi pembongkaran pagar laut ilegal di sepanjang Pesisir Pantai Utara Kabupaten Tangerang, Banten. Operasi tahap kedua ini mengerahkan kekuatan tiga kali lipat dibanding operasi pertama dengan melibatkan 1.500 personel dari berbagai unsur.
Kekuatan pasukan terdiri dari 700 personel TNI AL, 400 personel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan 400 personel Pasukan Katak Marinir. Operasi juga mendapat dukungan penuh dari 500 nelayan setempat yang turut ambil bagian dalam pembongkaran.
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Pagar Laut Langgar Aturan, Bertentangan dengan Prinsip Berkelanjutan"Pembongkaran hari ini kami terjunkan personel tiga kali lipat dari operasi pertama. Saya berikan tantangan kepada masyarakat saat pertama kali untuk mencapai target 2,2 kilometer dan mereka mampu. Sekarang dengan jumlah personel yang lebih besar, target akan lebih optimal," ujar Komandan Pangkalan Utama TNI AL III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, Rabu (22/1/2025).
Operasi pembongkaran kali ini diperkuat dengan tiga unit kendaraan tempur, puluhan perahu, dan kapal TNI AL. Dukungan armada tambahan datang dari para nelayan yang menyediakan 223 perahu untuk membantu mobilisasi personel di sepanjang pesisir.
Pagar laut ilegal yang mencaplok wilayah 16 desa dari enam kecamatan di Pesisir Pantai Utara Kabupaten Tangerang memiliki total panjang 30,16 kilometer. Setelah operasi pembongkaran pertama pada Sabtu (18/1/2025) yang melibatkan 600 personel TNI AL berhasil membongkar 2,2 kilometer, masih tersisa 28,14 kilometer pagar laut yang harus dibongkar.
Target pembongkaran hari ini ditetapkan sepanjang lima kilometer. Dengan pengerahan kekuatan yang lebih besar, TNI AL optimis dapat mencapai target tersebut dan mengembalikan akses pantai kepada masyarakat setempat.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan para nelayan yang telah menyediakan ratusan perahu mereka untuk operasi ini," ujar dia.
(lam)