LANGIT7.ID-Jakarta; PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) makin agresif dalam mendorong pertumbuhan industri halal nasional. Terbaru, BSI resmi menjalin kemitraan strategis dengan PT Pesona Natasha Gemilang (Natasha Group) guna memperluas layanan perbankan syariah di sektor kecantikan, khususnya klinik kosmetik.
Kolaborasi ini melibatkan tiga brand klinik besar yang berada di bawah naungan Natasha Group, yakni Natasha Skin Clinic, Naavagreen, dan Azqiara. Totalnya mencakup 103 Klinik Natasha, 67 Klinik Naavagreen, dan 6 Klinik Azqiara yang kini akan terintegrasi dengan layanan transaksi digital milik BSI.
Menurut Direktur Distribution & Sales BSI, Anton Sukarna, ruang lingkup kerja sama ini mencakup penyediaan mesin EDC BSI untuk mendukung pembayaran nontunai menggunakan kartu debit, kartu kredit, serta QRIS dari BSI. Langkah ini diharapkan mampu memperluas inklusi keuangan syariah bagi para pelanggan klinik, khususnya wanita muslim yang menginginkan layanan berbasis syariah.
"Kami terus mendorong digitalisasi layanan di industri halal, termasuk sektor kosmetik. Kolaborasi ini memperkuat posisi BSI sebagai mitra terpercaya dalam pembayaran digital berbasis syariah,” ungkap Anton dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Lebih lanjut, Anton menambahkan bahwa kerja sama ini juga merupakan langkah strategis BSI untuk memperluas ekosistem halal di sektor kosmetik. Brand Natasha sendiri dikenal sebagai pelopor klinik kecantikan modern yang telah lama eksis di Indonesia.
"Kami berharap kerja sama ini tidak hanya memperkuat ekosistem, tetapi juga mendorong terbentuknya halal ekosistem baru di industri kosmetik. Ini peluang besar mengingat mayoritas pelanggan klinik merupakan wanita muslim yang semakin sadar akan layanan syariah,” jelasnya.
Anton juga mencatat, hingga Februari 2025, BSI telah memiliki lebih dari dua ribu merchant yang bergerak di sektor kecantikan. Fakta ini menandakan adanya potensi besar yang bisa digarap lebih lanjut oleh bank syariah terbesar di Indonesia tersebut.
Potensi Kosmetik Halal yang MelesatLangkah BSI ini sejalan dengan tren pertumbuhan industri kosmetik nasional yang terus meningkat. Data dari Kementerian Perindustrian mencatat bahwa dalam tiga tahun pasca pandemi, jumlah pelaku usaha kosmetik melonjak lebih dari 77%, dari 726 unit pada 2020 menjadi 1.292 pada 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar 83% merupakan pelaku usaha mikro dan kecil.
Tak hanya dari sisi pelaku, nilai pasar industri kosmetik nasional juga menunjukkan tren positif. Diperkirakan, pasar ini akan mencapai angka fantastis US$9,7 miliar pada 2025, dengan pertumbuhan tahunan rata-rata sebesar 4,33% hingga 2030.
Pemerintah pun tak tinggal diam. Melalui penerapan UU No. 33/2014 dan PP No. 42/2024, kosmetik akan menjadi salah satu produk yang wajib mengantongi sertifikasi halal pada 2026. Ini menjadi peluang emas bagi BSI dan pelaku usaha untuk memperkuat penetrasi produk halal yang kini makin diminati masyarakat.
Langkah BSI menggandeng Natasha Group menjadi contoh nyata bagaimana sektor keuangan syariah bisa menjadi akselerator industri halal yang inklusif, inovatif, dan berbasis kebutuhan konsumen modern.
(lam)