LANGIT7.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung menyediakan rumah singgah gratis di Semarang dan Yogyakarta.
Pendirian rumah singgah ini merupakan program dinas sosial bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Temanggung.
Program ini merupakan realisasi visi dan misi Bupati Temanggung Agus Setyawan dan Wakil Bupati Nadia Muna untuk memperkuat pelayanan sosial dan kesehatan secara inklusif kepada masyarakat.
Rumah singgah tersebut utamanya diperuntukkan bagi masyarakat Temanggung yang dirujuk ke rumah sakit tipe A di luar daerah, namun juga dapat digunakan oleh warga Temanggung lainnya selama masih tersedia kamar.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Heri Kardono menyampaikan bahwa rumah singgah ini adalah bentuk konkret dari kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengalami kesulitan saat harus mengakses layanan kesehatan di kota besar.
"Rumah singgah ini bagian dari janji pelayanan pemerintah. Seluruh fasilitas yang kami sediakan, baik di Jogja maupun di Semarang, dapat digunakan gratis oleh masyarakat ber-KTP Temanggung," ujarnya dikutip jatengprov.go.id.
"Jika kamar kosong, warga yang berkebutuhan lain pun tetap bisa menggunakannya, cukup koordinasi melalui Dinas Sosial atau langsung ke kontak rumah singgah yang standby 24 jam,” katanya.
Fasilitas di rumah singgah sudah dilengkapi dengan kebutuhan dasar seperti kamar tidur, kamar mandi, alat memasak, air minum, hingga sarana kebersihan.
Rumah singgah di Yogyakarta memiliki empat kamar yang mampu menampung sekitar 10 orang, sementara di Semarang tersedia tujuh kamar tidur.
Kebutuhan operasional dan penyewaan rumah singgah masih menggunakan skema kolaborasi antara APBD Kabupaten Temanggung dan Baznas, sambil terus dikembangkan menuju model layanan permanen dan mandiri.
Antusiasme masyarakat terhadap program ini pun sangat tinggi. Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Temanggung, Muhammad Arifin yang juga Kepala Desa Ngondosuli, menyampaikan dukungannya secara langsung.
"Kami para kepala desa sangat mendukung dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Temanggung.
Rumah singgah ini sangat dibutuhkan, khususnya bagi masyarakat rentan atau keluarga pasien yang sedang dirujuk ke rumah sakit besar. Tidak semua warga mampu menginap di hotel atau wisma,” ujar Arifin.
(hbd)