LANGIT7.ID, Jakarta,- -
Derry Sulaiman, musisi sekaligus pendakwah, meminta bantuan hukum untuk
Ammar Zoni pada pengacara kondang
Hotman Paris.
Permintaan tersebut diungkap Derry Sulaiman melalui unggahan video di akun Instagram miliknya, Kamis (16/10/2025).
"Tolong bantuan hukum untuk Ammar Zoni. Semoga keadilan bisa ditegakkan di negeri ini. Hotman 911," bunyi keterangan dalam video tersebut.
Baca juga: Ammar Zoni Tulis Surat Terakhir Sebelum ke Nusakambangan: Saya Bukan BandarDerry menujukkan permintaan bantuan hukum tersebut pada para pengacara, khususnya Hotman Paris.
"Video ini saya buat untuk siapapun pengacara yang ada kepedulian pada Ammar Zoni, khususnya abangku yang terhormat Bang Hotman Paris," kata Derry Sulaiman.
Permintaan tersebut dilatari surat dari Ammar Zoni yang diterimanya pada Kamia pagi.
Derry mengatakan dalam surat tersebut Ammar Zoni membantah dirinya seorang bandar atau pengedar narkoba di dalam rutan.
"Saya hanyalah seorang
public figure yang sedang dalam masa pembinaan, berusaha patuh agar cepat pulang," tulis Ammar dalam suratnya.
Menurut Derry, saat ini yang dibutuhkan Ammar Zoni adalah rehabilitasi bukan hukuman mati.
Baca juga: Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba, Ini Bahayanya Menurut Islam"Ammar Zoni sedang sakit. Yang dibutuhkan adalah rehabilitasi bukan hukuman mati. Orang sakit dibunuh sakitnya, bukan dibunuh orangnya," kata Ustaz Derry Sulaiman.
Karena itu, Derry berharap penuh pada pengacara kondang Hotman Paris dapat membantu Ammar Zoni.
"Tolong bang (Hotman Paris). Kasihan bang. Ini belum ada putusan pengadilan tapi Bang Ammar sudah dibuang ke Nusakambangan. Saya sudah pernah berdakwah ke Nusakambangan dan tahu betul kondisi di sana," kata Derry.
Ia pun berharap agar ada bantuan hukum dan keadilan untuk Ammar Zoni.
Diketahui Ammar Zoni telah dipindahkan ke Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025), atas kasus peredaran narkoba di dalam rutan.
Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Kasus Sabu, Ini Cara Sembuhkan Ketergantungan NarkobaSebelumnya Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Ahad (12/10/2025), menyatakan bahwa aksi Ammar Zoni terbongkar saat petugas pemasyarakatan Rutan Salemba menemukan tiga paket sabu 1,84 gram dan dua paket ganja seberat 24,84 gram pada 3 Januari 2025. Petugas kemudian menggeledah setiap sel, termasuk sel Ammar Zoni.
(est)