LANGIT7.ID, Jakarta - Doa merupakan sarana seorang hamba untuk berkomunikasi dengan Allah. Di samping itu, doa adalah inti dari seluruh ibadah seorang muslim.
Doa umumnya berisi segala permintaan kepada Allah baik untuk urusan duniawi maupun keselamatan akhirat. Seringkali doa yang disampaikan dengan bahasa arab yang berasal dari Alquran, hadits atau doa lain yang diajarkan ulama.
Namun, tidak semua muslim memahami makna doa-doa berbahasa Arab. Pada ibadah jamaah, doa biasanya dipimpin seorang Imam dan jamaah hanya mengaminkannya. Lantas, apakah Allah akan mengabulkan doa dari hamba yang tidak memahami makna doa itu sendiri?
Dalam Alquran Surat Al Baqarah ayat 186, Allah menjamin siapapun yang berdoa pada-Nya akan dikabulkan. "Jika hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang-Ku, maka (jawablah), 'Aku dekat. Aku akan mengabulkan permohonan orang yang berdoa jika ia memohon kepada-Ku.”
Ulama menjelaskan Allah mengabulkan setiap doa yang dipanjatkan seorang hamba yang paham maknanya maupun tidak. Namun, akan lebih utama lagi bila yang berdoa dapat memahami dan merasapi doa yang dipanjatkan.
Kemudian, mengamini doa yang dipanjatkan, meskipun yang berdoa tidak paham, tapi Allah maha tahu. Allah akan memberi segala kebaikan bagi orang yang berdoa kepadanya. Lebih utama lagi, seorang muslim yang beroda untuk orang lain akan diaminkan malaikat.
“Tiadalah seorang muslim berdoa untuk saudara muslimnya kecuali malaikat berkata, ‘amin dan bagimu seperti doamu pada saudaramu’.” (Shahih Muslim).
Selain bahasa Arab, doa boleh dipanjatkan menggunakan bahasa yang dikuasai, misalnya bahasa Indonesia. Berdoa dengan bahasa yang dikuasai memungkinkan seorang hamba dapat lebih khusyuk dalam berdoa.
Allah berfirman dalam Surat Al Ghafir ayat 60, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya oarang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.”
(bal)