LANGIT7.ID-Jakarta; ‘Aisyiyah melalui program INKLUSI mendorong partisipasi substantif perempuan dan kelompok rentan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang inklusif. Hal ini disampaikan dalam webinar bertajuk "Memperkuat Partisipasi Perempuan dan Kelompok Rentan melalui Musrenbangdes/Musyawarah Desa Inklusif" pada Selasa (14/4/26).
Kegiatan hybrid tersebut diikuti lebih dari 150 peserta, termasuk perwakilan Bappeda, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kepala desa, pendamping desa, serta organisasi disabilitas, lansia, dan pelajar.
Koordinator INKLUSI ‘Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah, menegaskan bahwa pelibatan perempuan dan kelompok rentan dalam seluruh tahapan pembangunan—mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi—akan menghasilkan pembangunan yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
"‘Aisyiyah telah menginisiasi berbagai peraturan desa, seperti Peraturan Desa Pencegahan Perkawinan Anak, serta Perdes tentang Kesehatan Reproduksi dan Pencegahan Stunting," ujar Tri. Ia menambahkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara masyarakat sipil dan pemerintah desa.
Sementara itu, Perwakilan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Ifa Susantie, menyoroti masih tingginya ketimpangan gender berdasarkan data BPS. Akibatnya, arah program pembangunan desa kerap tidak berpihak pada perempuan.
"Keterlibatan perempuan dan kelompok rentan bukan hanya kewajiban, tapi kebutuhan untuk mewujudkan pembangunan desa yang adil dan berkelanjutan," tegas Ifa.
Direktur Sarana dan Prasarana Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Farida Kurnianingrum, menambahkan bahwa budaya patriarki masih kuat di lapangan. Perempuan sering hanya dilibatkan dalam fungsi administrasi atau sebagai formalitas, bukan dalam pengambilan keputusan substantif.
Ia mengusulkan adanya musyawarah khusus inklusif sebagai ruang aman bagi perempuan dan kelompok rentan untuk merumuskan usulan secara mandiri sebelum dibawa ke musrenbang reguler.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, menekankan perlunya strategi pengarusutamaan gender dalam tiga tahap: pra-musdes, pelaksanaan musdes, dan pasca-musdes. Termasuk di dalamnya penggunaan data terpilah gender, keterwakilan kuota, serta anggaran yang responsif gender.
"Pengarusutamaan gender diperlukan agar keterlibatan perempuan lebih dijadikan subjek, bukan sekadar objek penerima manfaat," ujarnya.
Praktisi dari Lombok Research Center, Baiq Titis Yulianty, mengajak peserta merefleksikan praktik pembangunan desa saat ini. Menurutnya, kunci utama adalah pelibatan aktif kelompok rentan.
"Perempuan hadir tapi diam. Tidak semua teman-teman disabilitas diundang. Kita harus mempersiapkan mereka agar siap, berani, dan memiliki kapasitas untuk berbicara di ruang publik," pungkasnya.(*)
(lam)