Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 29 April 2026
home global news detail berita

Ormas Islam Siapkan Langkah Hukum Bela Yusuf Kalla, Din Syamsuddin Singgung Pihak yang Diduga Sebar Video 48 Detik

tim langit 7 Rabu, 29 April 2026 - 18:00 WIB
Ormas Islam Siapkan Langkah Hukum Bela Yusuf Kalla, Din Syamsuddin Singgung Pihak yang Diduga Sebar Video 48 Detik
Din Syamsuddin: ormas Islam dan advokat siap tempuh langkah hukum soal video ceramah Yusuf Kalla 48 detik yang dinilai picu kontroversi. (Dok: Istimewa)
LANGIT7.ID-Jakarta;Tokoh Islam Din Syamsuddin menyatakan bahwa sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam bersama para advokat tengah menyiapkan langkah hukum terkait polemik yang menyeret nama Yusuf Kalla.

Langkah ini diambil menyusul kontroversi atas tuduhan penistaan agama yang dilayangkan kepada Yusuf Kalla, setelah beredarnya potongan ceramah beliau di Masjid Kampus UGM pada bulan suci Ramadhan.

Din mengungkapkan bahwa situasi ini memunculkan kegelisahan di kalangan tokoh-tokoh Islam. Ia bahkan menyoroti fenomena bahwa pembelaan awal justru datang dari tokoh-tokoh Kristiani, termasuk dari PGI dan KWI.

“Tak enak di kalangan tokoh-tokoh Islam bahwa akhir-akhir ini yang banyak membela Bapak Yusuf Kalla adalah para tokoh Kristiani, baik dari PGI maupun KWI,” ujar dia dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026)

Menurut Din, laporan sekelompok masyarakat ke Kepolisian Republik Indonesia terhadap Yusuf Kalla telah memicu hiruk pikuk dan kontroversi luas. Ia menilai sumber polemik berasal dari video ceramah yang tidak utuh.

Din menegaskan bahwa video yang beredar hanya berdurasi sekitar 48 detik, dipotong dari ceramah lengkap yang berlangsung lebih dari satu setengah jam. Ia menyebut potongan tersebut bersifat tendensius dan provokatif.

“Maka kami menyampaikan pandangan bahwa mereka yang pertama kali memuat potongan pidato Bapak Yusuf Kalla di Masjid Kampus UGM itu sangat bersifat tendensius, provokatif, dan berpotensi mengadu domba antarumat beragama,” ujar dia.

Lebih jauh, Din menyebut tindakan penyebaran video tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi. Ia menilai pihak yang sama telah berulang kali menyebarkan fitnah dan memicu perpecahan antarumat beragama.

Ia menegaskan bahwa ormas-ormas Islam bersama para advokat akan membawa persoalan ini ke meja hijau guna menegakkan keadilan, bukan semata-mata membela Yusuf Kalla.

Dalam pernyataannya, Din juga menyinggung sejumlah nama yang disebut sebagai pihak yang ditengarai terkait penyebaran tersebut, yakni Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie. Ia bahkan menyebut adanya dugaan pihak yang membacking mereka.

Din memperingatkan bahwa jika dugaan tersebut benar, maka kondisi ini sangat berbahaya bagi persatuan dan kerukunan bangsa Indonesia, karena selama ini pihak-pihak tersebut dinilai bebas menyebarkan fitnah, termasuk terhadap Muhammadiyah dan umat beragama lainnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa langkah hukum kemungkinan akan ditempuh dalam waktu dekat, yakni pada bulan April atau paling lambat awal Mei. Hal ini didasarkan pada keyakinan bahwa pihak yang ditengarai merupakan penyebar pertama video yang dipelintir tersebut.

Menurut Din, potongan video 48 detik yang tidak utuh itu telah memicu adanya sekitar 15 hingga 16 orang yang kemudian melaporkan Yusuf Kalla atas tuduhan penistaan agama.

Meski demikian, Din menegaskan bahwa masyarakat tidak akan mudah terpengaruh, mengingat rekam jejak Yusuf Kalla sebagai tokoh perdamaian, termasuk perannya dalam mendamaikan konflik Poso dan Ambon di awal reformasi.

Ia juga mengingatkan bahwa jika polemik ini terus berlanjut, dikhawatirkan dapat membangkitkan kembali luka lama yang sebenarnya telah sembuh dan berpotensi memicu aksi serta reaksi di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Din mengapresiasi sikap tokoh-tokoh lintas agama, khususnya dari kalangan gereja Protestan termasuk Ketua Umum PGI, yang telah menyampaikan pandangan dan tidak terpancing oleh situasi yang berkembang.

Ia pun mengimbau seluruh umat beragama untuk tetap menahan diri, bersabar, dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang diduga ingin mengganggu kerukunan bangsa di tengah berbagai tantangan nasional dan global saat ini.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 29 April 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:14
Maghrib
17:50
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)