Ormas Islam dan advokat siapkan langkah hukum bela Yusuf Kalla. Din Syamsuddin soroti video 48 detik yang dipelintir dan singgung nama terduga penyebar.
Ketua MPR Ahmad Muzani menyerukan sinergi ulama dan pemerintah untuk memperkuat perdamaian di tengah meningkatnya konflik global dan sejarah Komite Hijaz 1926 jadi inspirasinya.
Kementerian ATR/BPN dan LWMUI sepakat mempercepat sertifikasi tanah wakaf secara gratis bagi ormas Islam. Simak detail komitmen pemerintah dan program GreenWaqf.
Prabowo Subianto berhasil yakinkan 16 ormas Islam dukung Indonesia gabung Board of Peace demi kemerdekaan Palestina. Simak poin penting kesepakatannya di sini.
Presiden Prabowo Subianto undang petinggi ormas Islam ke Istana guna bahas program strategis dan posisi Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza. Simak hasil diskusinya.
Muhammadiyah dan LDII perkuat sinergi melalui kolaborasi bidang pendidikan hingga kesehatan demi kemaslahatan bangsa. Simak langkah strategis kedua ormas ini sekarang.
Awan PBNU KH Abdul Muhaimin menegaskan pentingnya menjaga AD/ART dan marwah Nahdlatul Ulama di tengah dinamika internal, serta menolak forum non-konstitusional yang tak diakui struktur NU.
Gus Imron menilai surat Penegasan Pleno PBNU cacat moral dan material. Ia menegaskan hanya Rais Aam yang berwenang mengundang Rapat Pleno sesuai aturan NU.
Syuriyah PBNU akan menggelar Rapat Pleno pada 910 Desember 2025 di Hotel Sultan Jakarta. Agenda utama mencakup penyampaian hasil rapat harian serta penetapan Penjabat Ketua Umum PBNU sesuai ketentuan organisasi.
PBNU melakukan rotasi besar jajaran pengurus, termasuk pergantian Sekjen dari Gus Ipul ke Amin Said Husni. Syuriyah PBNU juga menegaskan sahnya surat pemberhentian Gus Yahya di tengah polemik internal. Simak dinamika lengkapnya di sini.
PBNU resmi menyatakan berakhirnya masa jabatan Gus Yahya per 26 November 2025. Kepemimpinan kini diambil alih Rais Aam sambil menunggu rapat pleno untuk menentukan struktur baru. Keputusan ini diambil setelah evaluasi Syuriyah terkait kaderisasi dan tata kelola organisasi.