LANGIT7.ID-Jakarta; Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan segera menggelar rapat pleno untuk membahas struktur kepemimpinan baru. Langkah ini diambil menyusul berakhirnya masa jabatan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum PBNU, efektif sejak 26 November 2025.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU, Afifuddin Muhajir, dan Katib Aam, Ahmad Tajul Mafakhir. Surat itu juga menegaskan bahwa mulai tanggal dan waktu tersebut, Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang maupun hak untuk menggunakan atribut dan fasilitas jabatan, serta bertindak atas nama organisasi.
Rapat pleno yang akan datang menjadi tahap krusial untuk memastikan kelangsungan kepemimpinan PBNU. Rapat ini akan membahas proses pemberhentian dan pergantian fungsionaris, sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku.
Sementara jabatan Ketua Umum lowong, kepemimpinan PBNU untuk sementara waktu dipegang sepenuhnya oleh Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.
Latar Belakang Keputusan
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat harian Syuriyah PBNU.Dalam risalah rapatnya, disebutkan beberapa pertimbangan, di antaranya adalah keikutsertaan narasumber yang dikaitkan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam program kaderisasi NU. Hal ini dinilai melanggar nilai-nilai organisasi.
Selain itu, rapat juga mempertimbangkan temuan terkait tata kelola keuangan PBNU yang diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Berdasarkan pertimbangan ini, Gus Yahya sebelumnya diminta untuk mengundurkan diri. Namun karena permintaan itu tidak diindahkan, Syuriyah PBNU kemudian mengambil langkah pemberhentian.(*/saf)
(lam)