LANGIT7.ID-Jakarta; Kementerian Kebudayaan RI secara resmi menerima estafet penyelenggaraan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, di Kantor Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta. Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026 tentang Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, sekaligus dimulainya pelaksanaan tugas dan fungsi KNIU di bawah koordinasi Kementerian Kebudayaan.
“Kami di Kementerian Kebudayaan, dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026 tentang Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, mendapatkan tugas baru untuk meneruskan apa yang selama ini telah dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Baik secara historis maupun berbagai arahan teknis yang sangat penting, seluruhnya akan segera kita laksanakan,” ujar Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Fadli Zon dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).
Lebih lanjut, Menbud Fadli Zon menyampaikan enam langkah prioritas yang akan didorong bersama, meliputi memperkuat koordinasi seluruh
focal point UNESCO di Indonesia; meningkatkan kualitas nominasi Indonesia pada berbagai program UNESCO; memperkuat implementasi seluruh konvensi UNESCO; memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan program UNESCO; mendukung pengembangan
Ethics of Artificial Intelligence, Education for Sustainable Development, dan
Open Science sesuai perkembangan global; serta mengoptimalkan peran Indonesia sebagai anggota UNESCO Executive Board periode 2023-2027 sehingga kontribusi Indonesia makin nyata dalam penyusunan kebijakan UNESCO.
Sebagai Ketua KNIU, Menteri Kebudayaan menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi nasional di lima bidang mandat UNESCO, yaitu pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, komunikasi, dan informasi. Penguatan kelembagaan KNIU diharapkan mampu meningkatkan posisi strategis Indonesia dalam berbagai forum UNESCO, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan berbagai program internasional bagi kepentingan pembangunan nasional.
Saat ini Indonesia memiliki berbagai capaian penting dalam kerja sama dengan UNESCO, di antaranya pengakuan terhadap warisan budaya dunia, warisan budaya takbenda, UNESCO Global Geoparks, Cagar Biosfer,
Memory of the World, serta kepercayaan sebagai anggota Komite Antarpemerintah UNESCO untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda periode 2026–2030. Berbagai pencapaian tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat diplomasi Indonesia dan meningkatkan kontribusi bangsa di tingkat global.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa pengalihan penyelenggaraan KNIU merupakan estafet pengabdian dalam memperkuat peran Indonesia di UNESCO. “Pada hari ini, atas nama Kementerian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, kami menyerahkan penyelenggaraan KNIU beserta seluruh arsip, dokumen, dan administrasi kelembagaannya kepada Kementerian Kebudayaan sebagaimana dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima yang akan kita tandatangani bersama,” jelas Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa seluruh pengalaman, jejaring internasional, praktik baik, serta sistem kelembagaan yang telah dibangun selama puluhan tahun menjadi modal berharga bagi Kementerian Kebudayaan dalam melanjutkan pengelolaan KNIU. Kementerian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah juga menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan berbagai program UNESCO di bidang pendidikan melalui sinergi lintas kementerian.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Pengarah KNIU, Pratikno, menekankan pentingnya memastikan proses transisi berjalan secara efektif dan cepat tanpa mengganggu layanan dan program KNIU. Implementasi Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026 diharapkan segera diikuti dengan penguatan tata kelola, penyelesaian struktur kelembagaan, pembagian peran, serta mekanisme koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
"KNIU telah menghasilkan banyak capaian selama berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Dengan penyelenggaraan di Kementerian Kebudayaan, kami berharap kinerja dan kontribusinya akan semakin kuat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi Indonesia," ujar Pratikno.
Penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Pengarah KNIU, Pratikno; yang didampingi oleh Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO periode 2025-2026, Ananto Kusuma Seta; dan Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan sekaligus Pelaksana Harian dan Koordinator Sekretariat KNIU, Endah T.D. Retnoastuti, diikuti penyerahan buku bertajuk
Rekam Jejak Ringkas 74 Tahun KNIU dari Mendikdasmen Abdul Mu’ti kepada Menbud Fadli Zon.
Turut hadir jajaran Kementerian Kebudayaan, di antaranya Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo; Inspektur Jenderal, Fryda Lucyana; Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra; Direktur Kerja Sama Kebudayaan, Mardisontori; Direktur Promosi Kebudayaan, Wawan Yogaswara; Sekretaris Direktorat Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Undri; Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Judi Wahjudin; dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Lita Rahmiati.
Hadir pula sejumlah tamu undangan di antaranya Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Suharti; Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Warsito; perwakilan UNESCO Office Jakarta; serta sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Melalui penandatanganan BAST ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan KNIU semakin adaptif, responsif, dan berdampak dalam memperkuat peran Indonesia di UNESCO. Momentum ini sekaligus menjadi awal penguatan sinergi antar kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas, dan seluruh mitra pembangunan dalam mendukung pelaksanaan program-program UNESCO di Indonesia.
(lam)