Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 07 Juli 2026
home global news detail berita

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal di Kawasan Ancol

dwi sasongko Selasa, 07 Juli 2026 - 22:50 WIB
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal di Kawasan Ancol
LANGIT7.ID-Jakarta; TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Tim Gabungan Intelijen berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah yang diduga ilegal asal Bangka. Penindakan ini dilakukan terhadap satu unit truk kontainer di kawasan Jalan Lodan Raya, Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (4/7) dini hari.

Keberhasilan penangkapan ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya pergerakan armada yang membawa komoditas tambang ilegal menuju wilayah Jakarta. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Pusintelal, Koarmada RI dan Denintel Kodaeral III segera dikerahkan untuk melakukan pengamatan dan penyekatan di titik-titik krusial.

Pada pukul 00.05 WIB, Tim Gabungan mulai melakukan pemantauan intensif di area perempatan Jalan Lodan Raya, tepatnya di sekitar Jembatan Kalimati. Tidak berselang lama, tim menerima konfirmasi bahwa truk target dengan nomor polisi B 9336 TYV telah selesai melakukan aktivitas pemindahan muatan (overtap) di salah satu pergudangan di kawasan Lodan Ancol.

Pergerakan truk target terus dipantau secara melekat oleh petugas. Saat truk berusaha bergerak menjauh, Tim Gabungan langsung melakukan pengejaran secara terukur. Tepat pada pukul 01.38 WIB, truk berhasil dihentikan dan dikuasai sepenuhnya oleh petugas di Jalan Lodan Raya, sekitar 50 meter dari pintu gerbang Pelabuhan Sunda Kelapa.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, truk beserta pengemudinya yang berinisial M langsung dikawal menuju Markas Komando (Mako) Kodaeral III untuk proses pendalaman lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan fisik muatan yang disaksikan oleh petugas, Tim Gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa pasir timah ilegal sebanyak kurang lebih 150 kampil (karung) dengan total berat mencapai ± 6 ton (estimasi 40 kg per kampil).

Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen nyata TNI AL dalam menegakkan hukum dan melindungi kekayaan alam negara dari praktik-praktik ilegal yang merugikan perekonomian bangsa. Saat ini, pengemudi truk beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Kodaeral III untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan penyelundupan tersebut.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 07 Juli 2026
Imsak
04:34
Shubuh
04:44
Dhuhur
12:01
Ashar
15:22
Maghrib
17:54
Isya
19:08
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan