Langit7, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah melirik potensi di sektor ekonomi dan keuangan syariah yang mengalami perkembangan pada beberapa tahun terakhir. Apalagi, Indonesia ditargetkan tidak hanya sebagai konsumen, malainkan pusat produsen halal dunia.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya secara intensif akan mendukung pemberdyaan industri halal di Tanah Air.
“Untuk mendukung terciptanya ekosistem untuk tumbuhnya ekonomi syariah dan industri halal nasional, dalam beberapa tahun ke depan, Kemenperin akan semakin intensif dan pro aktif dalam mendukung pemberdayaan industri halal nasional," katanya, seperti dilansir dari laman resmi Kemenperin, Senin (22/10).
Baca juga: Kehadiran ISPO Jawab Tuntutan Petani Sawit Skala KecilHal itu dilakukan melalui beberapa program, di antaranya pembinaan SDM industri, meliputi penyelia halal, auditor halal, dan SDM industri halal. Kemudian, pembinaan proses produksi, termasuk jaringan informasi bahan baku dalam rantai pasok, peningkatan kualitas bahan baku, bantuan ketersediaan bahan baku, bimbingan produksi sesuai ketentuan halal, dan verifikasi bahan baku.
Selanjutnya, fasilitasi pembangunan infrastruktur industri halal, seperti Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Sertifikat Kompetensi Profesi SDM Halal, dan Laboratorium Uji Halal) dan pengembangan Kawasan Industri Halal.
“Juga publikasi dan promosi untuk mencari dan membuka peluang pasar domestik maupun luar negeri, baik melalui kegiatan promosi, pelaksanaan business matching, juga kerja sama dalam negeri maupun internasional,” jelasnya.
Selain itu, Kemenperin juga merencanakan kegiatan untuk memberikan apresiasi khusus kepada pihak dan pemangku kebijakan yang berperan aktif dalam pengembangan industri halal nasional melalui Indonesia Halal Industry Awards 2021.
“Dalam mendukung penyelenggaraan Indonesia Halal Industry Awards 2021, Kemenperin melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai kalangan, baik dari lembaga pemerintah, non pemerintah, industri, asosiasi, organisasi kemasyarakatan, dan akademisi, mulai dari tahapan penyusunan kategori dan indikator penilaian. Hingga penjurian dan penetapan pemenang nantinya,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo.
Baca juga: PLN Dukung Program Container Farming Pertama di Ibu Kota, Percepat Masa Tanam HidroponikSecara rinci, kategori dalam INDONESIA HALAL INDUSTRY AWARDS 2021 meliputi tujuh kategori, yakni:
Best Halal Innovation yang diberikan kepada berbagai pihak yang melakukan inovasi di bidang halal, baik secara individu, kelompok, lembaga, maupun perusahaan industri.
Best Social Impact Initiative yang diberikan kepada kelompok dan perusahaan yang berperan besar dalam pengembangan Industri Halal, baik pada zona lokal, daerah, maupun nasional dengan mengalokasikan secara khusus penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Best Halal Supply Chain, diberikan kepada perusahaan industri yang secara konsisten mampu memastikan bahan baku dan bahan penolong yang digunakan berasal dari sumber-sumber yang halal, thoyyib, dan mampu tertelusur.
Best Small Enterprise yang diberikan kepada perusahaan industri kategori kecil yang secara konsisten menjalankan prinsip-prinsip Halal dalam menjalankan produksinya.
Best Halal Industrial Estate yang diberikan kepada perusahaan Kawasan Industri yang menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan Kawasan Industri Halal.
Best Export Expansion yang diberikan kepada perusahaan industri yang menunjukkan kinerja ekspor produk halal yang luar biasa.
Best Halal Financial Support yang diberikan kepada lembaga atau institusi keuangan yang memberikan dukungan terhadap tumbuhnya industri halal nasional.
Kategori yang ada dalam
Indonesia Halal Industry Awards 2021 sendiri merupakan gambaran dari strategi untuk mendukung visi ekonomi Syariah nasional yaitu menjadikan “Indonesia yang mandiri, makmur dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia”, sebagaimana termaktub di Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024.
Sementara itu, empat strategi utama yang menjadi acuan para pemangku kepentingan, yaitu penguatan rantai nilai halal, penguatan keuangan Syariah, penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan penguatan ekonomi digital.
(zul)