LANGIT7.ID-Jakarta; - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan segera menerapkan kebijakan wajib memungut dan memilah sampah bagi seluruh siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Praktik kepedulian lingkungan ini nantinya bakal diintegrasikan secara langsung ke dalam materi pembelajaran praktikum Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menegaskan hal tersebut usai memimpin Apel Siaga Jabar Berseka di Lapangan Parkir Barat Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026). "Nanti akan saya berlakukan untuk seluruh pelajar SMA dan SMK di Jabar, karena jenjang ini menjadi kewenangan provinsi. Memungut dan memilah sampah akan menjadi bagian dari pembelajaran practical IPA," ujarnya.
Inisiatif ini terinspirasi dari keberhasilan Universitas Islam Bandung (Unisba) dalam mengelola sampah, di mana praktik tata kelola lingkungan di kampus tersebut dihargai setara dengan 10 Satuan Kredit Semester (SKS). "Terima kasih kepada Unisba yang sudah menginisiasi program pengelolaan sampah yang sangat baik ini hingga masuk ke dalam 10 SKS," tambah KDM.
Sebagai komitmen nyata mewujudkan program Jabar Berseka (Bersih, Sehat, Resik, Indah), Pemdaprov Jabar juga menetapkan pengelolaan sampah sebagai indikator utama pencairan subsidi pendidikan bagi sekolah. Setiap sekolah diwajibkan mampu mengolah sampah organik dan anorganik menjadi produk berdaya guna. Guna menjaga kelancaran sirkulasi daur ulang, pemerintah provinsi telah menggandeng mitra dari sektor industri swasta.
Baca Juga: Pesan KDM ke Raffi Ahmad di Tengah Isu Suap Bea Cukai: Fokus Kerja, Jangan Panik!"Saya sudah bekerja sama dengan perusahaan pengelola sampah berskala industri. Jadi, nantinya sampah yang sudah dipilah di sekolah akan langsung kita angkut ke perusahaan recycle tersebut," jelas KDM.
Selain itu, Pemdaprov Jabar juga tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan membuang sampah sembarangan yang dilengkapi penegakan sanksi tegas berupa denda administratif maupun hukuman bagi para pelanggar.
"Terakhir nanti saya buat Pergub larangan buang sampah sembarangan yang melanggar akan kena denda atau hukuman," tegasnya.
Apresiasi dan Sinergi Lintas SektorApel Siaga Jabar Berseka yang dihadiri lebih dari 4.000 peserta dari berbagai elemen masyarakat ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan. Menko Pangan memberikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif yang diambil Pemdaprov Jabar.
"Saya sangat mengapresiasi Pemprov Jabar dan seluruh unsur masyarakat yang hadir dalam apel ini. Saya yakin jika gerakannya masif seperti ini, Indonesia akan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)," ucap Zulkifli.
Ia menambahkan bahwa penanganan sampah memerlukan regulasi berjenjang yang ketat serta kolaborasi aktif dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. "Harus ada aturan ketat dan sinergi dari Gubernur, Bupati, Wali Kota, hingga masyarakat agar masalah sampah selesai di tempat. Jika kita bergotong royong, saya yakin pada tahun 2029, 80 persen persoalan sampah nasional bisa kita tangani," tegas Zulkifli.
Baca Juga: Jangan Terlewat! Konfirmasi Hasil PCMB Jabar Ditutup 14 Juni Pukul 23.59 WIBMomen apel siaga ini diwarnai dengan penandatanganan Deklarasi Penanganan Sampah oleh Menko Pangan, Gubernur Jabar, para pimpinan daerah Bandung Raya, serta rektor perguruan tinggi (ITB, Unisba, Digitech University, UTB, dan Unikom). Selain itu, dilakukan pula penyerahan bantuan alat pengolah sampah inovasi BRIN serta penganugerahan piagam penghargaan kepada para tokoh dan lembaga lingkungan.
KDM optimistis sinergi antara program Jabar Berseka dan Kemenko Pangan akan mempercepat terciptanya kawasan perkotaan yang bersih dan produktif. "Saat ini kota-kota di Jabar sudah mulai terlihat lebih bersih. Ke depan akan semakin bersih seiring dengan program Pak Menko Pangan, di mana sampah organik akan diubah menjadi pupuk organik pendukung produktivitas pangan. Mudah-mudahan ini menjadi spirit kita semua menuju Jabar Berseka dan Indonesia ASRI," tutupnya.
(zhd)