LANGIT7.ID, Jakarta,- - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (
Kemlu RI) memastikan seluruh warga negara Indonesia (
WNI) yang berada di
Kolombia dalam kondisi aman setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,4 mengguncang negara tersebut pada Senin (10/8/2026) pagi.
Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (
KBRI) di Bogota telah berkomunikasi dengan sejumlah WNI yang berada di wilayah terdampak gempa.
Baca juga: Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, 132 Tewas dan 570 Luka-luka“KBRI Bogota telah menjalin komunikasi dengan
WNI yang berada di sejumlah wilayah terdampak. Berdasarkan pemantauan KBRI Bogota, seluruh WNI di Kolombia dilaporkan dalam kondisi aman,” ujar Heni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Kemlu RI menyebut KBRI Bogota akan terus memantau perkembangan situasi di Kolombia. Koordinasi dengan WNI di wilayah terdampak juga akan dilakukan, termasuk untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gempa susulan dan menyiapkan langkah darurat jika diperlukan.
Gempa berkekuatan M 7,4 tersebut berpusat di wilayah Choco, sekitar 280 km dari Bogota. Guncangan cukup kuat dirasakan di sejumlah kota, termasuk Bogota, Cali, Medellin, Pereira, Manizales, dan Ibague.
Pemerintah Kolombia telah mengaktifkan mekanisme tanggap darurat nasional untuk menangani dampak bencana dan membentuk Pos Komando Terpadu untuk koordinasi penanganan serta penilaian kebutuhan di wilayah terdampak.
KBRI Bogota meminta seluruh WNI di Kolombia untuk tetap waspada dan mengikuti instruksi dari otoritas setempat. Selain itu, WNI juga diimbau untuk terus memantau informasi melalui sumber resmi serta menjaga komunikasi dengan KBRI Bogota.
Dalam keadaan darurat, WNI dapat menghubungi hotline KBRI Bogota di nomor +57 301 9061706.
Baca juga: Gempa Dahsyat Guncang Kolombia, Sedikitnya 20 Orang TewasSementara itu, Pemerintah Kolombia melaporkan sedikitnya 132 orang meninggal dunia dan 570 lainnya mengalami luka-luka akibat gempa yang mengguncang wilayah barat Kolombia tersebut.
Gempa turut mengakibatkan kerusakan pada berbagai infrastruktur. Sebanyak 1.575 rumah dilaporkan terdampak, dengan 61 di antaranya hancur total.
Kerusakan juga tercatat pada 18 pusat layanan kesehatan, 52 fasilitas pendidikan, serta 18 ruas jalan.
Untuk memperkuat penanganan bencana, Pemerintah Kolombia menetapkan status bencana nasional. Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan mobilisasi dan koordinasi kapasitas kelembagaan dalam menghadapi situasi darurat pascagempa.
(est)