LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Inayah Wahid tampak menyambangi warga Pati yang berada di depan Gedung DPR RI. Kedatangan putri bungsu Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau
Gus Dur itu sebagai bentuk dukungannya pada
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang akan menggelar
aksi unjuk rasa pada Kamis (27/8/2026).
Di tengah puluhan warga Pati yang tengah beristirahat, Inayah berdiri menyampaikan
orasi untuk membangkitkan semangat massa.
Baca juga: Demo 27 Agustus, Ini Titik Aksi dan Jalan yang Wajib DiwaspadaiInayah menegaskan bahwa Pati merupakan salah satu daerah yang menjadi bagian dari awal
pergerakan Indonesia. Ia mengajak massa untuk tidak menghentikan perjuangan.
Menurutnya, perjuangan setelah ini bukan lagi hanya untuk Pati, melainkan untuk Indonesia. Ia pun menyerukan agar semangat perjuangan warga Pati terus berlanjut.
"Dan faktanya Pati adalah salah satu di mana pergerakan Indonesia dimulai. Jadi tidak boleh berhenti. Habis ini perjuangannya bukan untuk Pati tapi untuk Indonesia. Hidup Pati! Jangan berhenti! Pati tidak berhenti! Pati tidak berhenti!," teriak Inayah dalam orasinya.
Sebelumnya Inayah menyediakan rumah keluarganya di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan untuk warga Pati beristirahat.
Koordinator AMPB Supriyono atau Botok membenarkan bahwa keluarga Gus Dur menyediakan tempat bagi warga Pati selama beberapa hari. Namun, AMPB segera mencari tempat singgah lain karena keluarga Gus Dur harus berangkat ke Jombang untuk menghadiri Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).
Baca juga: Usai Dihujat, NDX AKA Resmi Batalkan Konser Gratis di Pati Bertepatan Hari Demo"Kemarin kami istirahat di rumahnya keluarga Gus Dur ya, di Ciganjur. Terus karena pagi tadi keluarga Gus Dur ada perjalanan ke Jombang menghadiri Muktamar NU, akhirnya kami juga enggak enak, akhirnya kami nanti cari tempat yang lain lah," ujar Botok kepada wartawan di depan Gedung DPR RI, Rabu (26/8/2026).
Sebagai informasi AMPB akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Mereka membawa dua fokus tuntutan yakni pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
(est)