Langit7, Jakarta - Indonesia dipercaya menjadi industri otomotif untuk segala segmen, mulai dari kelas
low, middle hingga
premium and
luxury. Hal itu dikatakan oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier di Jakarta, pada Minggu (28/11).
Menurutnya, pemerintah siap menyambut era teknologi
zero emission melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (
Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan.
Baca juga: Mobil Listrik Curi Perhatian di Pameran Otomotif SeoulSelain itu, didukung Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa kendaraan dengan teknologi zero emission seperti BEV dan
Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV) yang produksi di dalam negeri, akan diberikan tarif PPnBM sebesar 0 persen.
“Pemerintah mendorong agar Mercedes Benz dapat menjadikan Indonesia sebagai ekspor hub kendaraan bermotor, baik konvensional maupun elektrifikasi ke pasar global,” ujar Taufiek.
Saat ini, industri otomotif di Indonesia tengah bersaing di kancah global. Hal itu terlihat dari capaian jumlah ekspor produk kendaraan roda empat atau lebih, termasuk juga komponennya.
Di mana pada periode Januari - September 2021, tercatat ekspor kendaraan,
Completely Built Up (CBU) sebanyak 207 ribu unit dengan nilai sebesar Rp37,65 triliun. Ditambah dengan 62 ribu set untuk
Completely Knock Down (CKD) dengan nilai sebesar Rp0,96 triliun, dan 65 juta pieces komponen dengan nilai sebesar Rp21,86 triliun.
Baca juga: IAM x IIMS Motobike Show Digelar Sabtu-Ahad, Segini Harga TiketnyaTujuan ekspor otomotif Indonesia tersebut telah mencapai lebih dari ke 80 negara.
“Dalam rangka menarik investasi untuk produsen kendaraan bermotor low volume khususnya dari Eropa, kami telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih,” tutur Taufiek.
Pada peraturan tersebut, terdapat penyederhanaan persyaratan CKD dan keteruraian dan kelengkapan
Incompletely Knock Down (IKD), serta memberikan kemudahan impor komponen susulan untuk keperluan produksi (
shortage, mistake dan reject) yang terkena SNI wajib.
Baca juga: Catat 4 Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Beli Mobil Baru, Apa Saja?Sebagai informasi, PT. Mercedes Benz Indonesia resmi meluncurkan dua model terbarunya,
E-Class dan S-Class, yang diproduksi di pabrik wanaherang, Bogor, Jawa Barat.
Hal itu diyakini bakal memberikan dampak positif terhadap utilisasi, perluasan investasi, penyerapan tenaga kerja dan memperdalam komponen otomotif. Selain itu juga akan memperkuat brand image dan
customer loyalty Mercedes Benz di Indonesia sekaligus memberikan nilai tambah bagi pengembangan industri otomotif di Indonesia.
(zul)