kalender Kamis, 16 Juli 2026
Kumpulan berita

Fatwa Mui Pemindahan Jenazah

TAG TERKINI
Memindahkan Makam untuk Keperluan Publik, Begini Penjelasan Hukumnya
Global News 21 Juli 2024 - 07:08 WIB

Memindahkan makam: antara larangan dan kebutuhan. MUI menekankan keharaman, namun ulama berbeda pendapat. Syafi'iyah melarang, Hanafiyah membolehkan sebelum dikubur, Malikiyah dan Hanabilah memperbolehkan dengan syarat. Perlakuan terhadap jenazah harus tetap menjaga kehormatan dan tidak merusak jasad.

jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 16 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:02
Ashar
15:24
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya