Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menyambut baik putusan DPR RI yang menyetujui permohonan proses naturalisasi dua calon penggawa timnas Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh.
DPR secara resmi menyetujui permohonan proses naturalisasi calon pemain timnas Indonesia dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (20/9).
Menurut Iriawan, baik Jordi dan Sandy sudah diajukan proses naturalisasinya oleh PSSI. Adapun dua pemain tersebut merupakan rekomendasi langsung dari pelatih Shin Tae-yong.
Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia tersebut tampil sebagai starter XI sebagai salah satu defender yang dipasang Hector Idoglio. Jordi Amat memakai nomor punggung 55.
Kepindahan Jordi Amat ke klub Malaysia Johor Darul Takzim (JDT) sempat menuai pro dan kontra. Keputusan Jordi ini memunculkan wacana pembatalan proses naturalisasi dari pihak Indonesia.
PSSI memutuskan untuk tetap melanjutkan proses naturalisasi Jordi Amat, yang saat ini telah bergabung dengan klub terbesar se Asia Tenggara, Johor Darul Takzim.
Calon Bek Tim Nasional (Timnas) Indonesia yang akan segera dinaturalisasi, Jordi Amat, resmi mendapatkan gelar pangeran dari Kerajaan Siau, Sulawesi Utara. Kini, dia bernama lengkap Yang Mulia Pangeran Jordi Amat Maas.
Calon bek naturalisasi Jordi Amat memberikan pernyataan resmi setelah namanya diumumkan sebagai oleh salah satu pemain baru Johor Darul Takzim, klub Malaysia Super League, pada Selasa (28/6/2022).
Keputusan Jordi Amat untuk melanjutkan karirnya ke klub Malaysia Super League, Johor Darul Takzim, juga mendapat sorotan dari Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.
Paspor dengan status WNI ini menjadi syarat penting untuk bisa mendapatkan pengesahan dari FIFA. Karena belum mendapatkan paspor sebagai WNI, sehingga tidak bisa didaftarkan sebagai pemain timnas.
Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama tidak akan bisa memperkuat tim nasional Indonesia di ajang kualifikasi Piala Asia 2022 yang digelar pada pada 8-15 Juni 2022 di Kuwait.