Sinergi BPJPH dengan Pemprov Jatim Dorong Ekosistem Halal
Mahmuda attar hussein
Kamis, 13 Januari 2022 - 14:30 WIB
ilustrasi sertifikasi halal. Foto: Langit7
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama melakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi mendorong penguatan ekosistem halal di daerah.
Menurut Kepala BPJPH, Aqil Irham, penguatan ekosistem halal di Indonesia harus dilaksanakan secara komprehensif. Di level daerah, sinergi BPJPH dengan Pemda dan stakeholder lainnya menjadi salah satu kunci upaya memperkuat ekosistem halal di daerah.
“Harapannya agar semua produk bisa bersertifikat halal, khususnya produk makanan dan minuman yang jumlahnya sangat dominan,” ungkap Aqil dalam keterangannya, Kamis (13/1).
Baca juga: LPPOM MUI: Ada Produk Tidak Perlu Sertifikasi Halal
Upaya mendorong penguatan ekosistem halal dilakukan demi mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi pusat halal global pada 2024 nanti.
Untuk itu, pihaknya berupaya melakukan penguatan ekosistem halal melalui percepatan sertifikasi halal di daerah.
Melalui kerja sama itu, Pemprov Jatim diharapkan dapat membangun wadah sinergis demi membantu pelaku usaha, termasuk UMK, dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal.
Menurut Kepala BPJPH, Aqil Irham, penguatan ekosistem halal di Indonesia harus dilaksanakan secara komprehensif. Di level daerah, sinergi BPJPH dengan Pemda dan stakeholder lainnya menjadi salah satu kunci upaya memperkuat ekosistem halal di daerah.
“Harapannya agar semua produk bisa bersertifikat halal, khususnya produk makanan dan minuman yang jumlahnya sangat dominan,” ungkap Aqil dalam keterangannya, Kamis (13/1).
Baca juga: LPPOM MUI: Ada Produk Tidak Perlu Sertifikasi Halal
Upaya mendorong penguatan ekosistem halal dilakukan demi mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi pusat halal global pada 2024 nanti.
Untuk itu, pihaknya berupaya melakukan penguatan ekosistem halal melalui percepatan sertifikasi halal di daerah.
Melalui kerja sama itu, Pemprov Jatim diharapkan dapat membangun wadah sinergis demi membantu pelaku usaha, termasuk UMK, dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal.