Langit7, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama melakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi mendorong penguatan ekosistem halal di daerah.
Menurut Kepala BPJPH, Aqil Irham, penguatan ekosistem halal di Indonesia harus dilaksanakan secara komprehensif. Di level daerah, sinergi BPJPH dengan Pemda dan stakeholder lainnya menjadi salah satu kunci upaya memperkuat ekosistem halal di daerah.
“Harapannya agar semua produk bisa bersertifikat halal, khususnya produk makanan dan minuman yang jumlahnya sangat dominan,” ungkap Aqil dalam keterangannya, Kamis (13/1).
Baca juga: LPPOM MUI: Ada Produk Tidak Perlu Sertifikasi HalalUpaya mendorong penguatan ekosistem halal dilakukan demi mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi pusat halal global pada 2024 nanti.
Untuk itu, pihaknya berupaya melakukan penguatan ekosistem halal melalui percepatan sertifikasi halal di daerah.
Melalui kerja sama itu, Pemprov Jatim diharapkan dapat membangun wadah sinergis demi membantu pelaku usaha, termasuk UMK, dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal.
Baca juga: Industri Kemasan Produk Berperan Dukung Ekosistem HalalSeperti diketahui, Jawa Timur berpotensi besar dalam pengembangan produk halal. Berdasarkan data Sensus Ekonomi BPS tahun 2016, dari 1.085.821 pelaku UMKM, terdapat 747.747 UMKM penyedia produk makanan dan minuman.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengaku, pihaknya akan mendorong penguatan ekosistem halal.
"Jatim terus mendorong pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH). Selain itu, Pemprov Jatim juga telah memiliki sipahalal (sistem informasi produk halal) sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Sholahuddin: MUI Tidak Monopoli Sertifikasi Halal(zul)