home global news

Mengenal Pencucian Uang, Ubah Uang Haram Seolah Legal untuk Hindari Hukum

Sabtu, 15 Januari 2022 - 17:31 WIB
Ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
Di Indonesia, praktik money laundering atau pencucian uang sering dikaitkan dengan tindak pidana korupsi. Tujuan utama praktik kotor ini adalah menyamarkan asal-usul uang seolah berasal dari aktivitas legal.

Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Rangga Almahendra, menjelaskan, prinsip utama money laundering adalah bagaimana membuat uang kotor terlihat bersih dan wangi. Uang kotor adalah uang yang didapatkan dari aktivitas kejahatan seperti mencuri, korupsi, prostitusi, narkoba, hingga judi.

"jadi, pencucian uang sebetulnya adalah upaya membersihkan dana yang diperoleh secara ilegal, untuk membuatnya terlihat legal. Karena tidak mungkin melaporkan itu ke kantor pajak, mereka mencari cara untuk menyamarkan uang hasil kejahatan itu," kata Rangga, dikutip kanal YouTube Bagi Ilmu, Sabtu (15/1/2022).

Istilah money laundering pertama kali muncul dari kasus kasus Al Capone, seorang dari Chicago yang memiliki kekayaan $100 juta dari aktivitas perjudian ilegal, penyelundupan, pemerasan, hingga pelacuran. Namun sayang, polisi sama sekali tidak bisa menemukan bukti uang dari kejahatan itu.

Hal itu karena Capone mengaku semua kekayaan itu didapatkan dari aktivitas legal. Dia punya restoran dan bisnis laundry. Capone dan rekan-rekannya menyembunyikan harta hasil kejahatan itu dengan berbagai investasi bisnis yang berbeda.

Kepemilikan utama dari investasi bisnis tidak bisa dibuktikan terkait langsung dengan Capone. Ia akhirnya dihukum bukan karena kejahatan pencucian uang, tapi pasal penghindaran pajak. Maka itu, tujuan lain dari pencucian uang adalah untuk menghindari pajak.

"Sebenarnya praktik pencucian uang sudah ada jau sebelum era Al Capone. Banyak pedagang kaya di Eropa yang menyembunyikan kekayaan mereka dari pemungut pajak kerajaan," ucap Rangga.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pajak keuangan literasi keuangan bayar pajak
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya