home global news

Berpengalaman, Erick Thohir Instruksikan Zakat di BUMN Dikelola BAZNAS

Rabu, 19 Januari 2022 - 18:30 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH Noor Achmad. Foto: Baznas
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta agar zakat di lingkungan BUMN harus dikonsolidasikan ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang ahli dalam mengelola zakat.

"Kalau masalah zakat ini kita serahkan kepada ahlinya, saya tidak mau zakat ini dikelola sendiri-sendiri dan tidak terlihat hasilnya. Secara undang-undang BAZNAS ini memiliki tupoksinya yang bisa menjalankan bagaimana zakat ini menjadi keseimbangan dari pembangunan generasi umat yang hari ini masih menjadi tantangan terbesar," ujar Erick pada Audiensi dan Silaturahmi Pimpinan BAZNAS RI ke Kantor Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Tak Hanya Mamin, Layanan Jasa Juga Wajib Bersertifikat Halal

Audiensi dipimpin langsung Ketua BAZNAS RI Prof Dr KH Noor Achmad, MA sekaligus menjadi Narasumber Sosialisasi Pengelolaan Zakat. Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS RI, Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS, Dr Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Rizaludin Kurniawan, M.Si, Plt Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan Mulya Dwi Harto, Plt Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS, HM Hasbi Zaenal, Ph.D, dan Kepala Divisi Pengembangan dan Layanan UPZ Mohan.

Menteri Erick mengharapkan, pengelolaan zakat di BUMN dikelola oleh ahlinya yaitu menurut UU adalah BAZNAS dan model penghimpunannya melalui payroll system sehingga manfaatnya akan lebih dirasakan masyarakat yang membutuhkan. Cara ini akan lebih efektif karena dapat mengurangi biaya operasional dan BUMN dapat lebih fokus pada bisnis pengelolaan BUMN.

"Penduduk Indonesia mayoritas Muslim, kita bertanggung jawab kepada Muslim Indonesia untuk menjadi bagian terpenting dalam perubahan ke depan. Melalui konsolidasi zakat ini, kita berharap dapat mempersiapkan sebuah program unggulan bersama-sama tidak sendiri-sendiri," jelasnya.

Menteri Erick menjelaskan, program CSR saat ini juga dikonsolidasikan dan ditujukan untuk tiga hal yakni pendidikan, lingkungan hidup, dan UMKM.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
erick thohir baznas ahli kelolah zakat instruksikan zakat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya