Tertarik Beli Properti? Cek Legalitas hingga Harga Pasaran
Fifiyanti Abdurahman
Senin, 24 Januari 2022 - 13:25 WIB
Ilustrasi membeli rumah impian. Foto: LANGIT7/iStock
Meski terbilang konvensional, memiliki properti seperti rumah masih menjadi investasi favorit masyarakat. Instrumen investasi ini dianggap menguntungkan dalam jangka panjang.
Namun, untuk mendapatkan properti pertama tepat dan prospektif terbilang gampang-gampang susah. Karena itu penting bagi calon pembeli mengetahui hal-hal dasar untuk memastikan properti yang dibeli aman dan sesuai dengan ekspektasi.
Ahli Properti dan Pembiayaan Pinhome Vina Yenastri membagikan beberapa poin penting yang patut diperhatikan saat membeli properti. Dalam kesempatan ini Vina membagikan tips pembelian properti ke dalam dua kategori, yaitu rumah primer dan rumah sekunder.
Baca juga: Apartemen Jadi Jenis Properti Paling Dicari di Indonesia
Langkah pertama bagi calon pembeli properti adalah memastikan terlebih dahulu apakah lahan tersebut sudah menjadi milik developer. Pengecekan ini sebuah keharusan apalagi properti tersebut berstatus inden.
Menurut Vina, apabila lahan tersebut belum milik developer, biasanya memiliki resiko yang lebih tinggi. Namun, hal ini bukan berarti properti tersebut tidak boleh dibeli atau tidak bagus, tapi dari sisi risiko akan meningkat.
"Jadi akan lebih baik ketika seseorang ingin membeli properti, apalagi properti yang masih inden, tanah atau lahannya sudah milik developer." kata Vina dalam webinar Bahas Tuntas Property by Property Academy Pinhome.
Namun, untuk mendapatkan properti pertama tepat dan prospektif terbilang gampang-gampang susah. Karena itu penting bagi calon pembeli mengetahui hal-hal dasar untuk memastikan properti yang dibeli aman dan sesuai dengan ekspektasi.
Ahli Properti dan Pembiayaan Pinhome Vina Yenastri membagikan beberapa poin penting yang patut diperhatikan saat membeli properti. Dalam kesempatan ini Vina membagikan tips pembelian properti ke dalam dua kategori, yaitu rumah primer dan rumah sekunder.
Baca juga: Apartemen Jadi Jenis Properti Paling Dicari di Indonesia
Langkah pertama bagi calon pembeli properti adalah memastikan terlebih dahulu apakah lahan tersebut sudah menjadi milik developer. Pengecekan ini sebuah keharusan apalagi properti tersebut berstatus inden.
Menurut Vina, apabila lahan tersebut belum milik developer, biasanya memiliki resiko yang lebih tinggi. Namun, hal ini bukan berarti properti tersebut tidak boleh dibeli atau tidak bagus, tapi dari sisi risiko akan meningkat.
"Jadi akan lebih baik ketika seseorang ingin membeli properti, apalagi properti yang masih inden, tanah atau lahannya sudah milik developer." kata Vina dalam webinar Bahas Tuntas Property by Property Academy Pinhome.