LANGIT7.ID-Jakarta; Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, melakukan pertemuan bersama jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah di Kantor Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas peluang kolaborasi dalam pemajuan kebudayaan, khususnya penguatan budaya di lingkungan pendidikan dan pesantren, pelestarian warisan budaya, serta pengembangan seni dan tradisi yang hidup di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Menbud Fadli Zon menyampaikan bahwa pemajuan kebudayaan membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat. Kementerian Kebudayaan tidak dapat berjalan sendiri dalam menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya Indonesia, sehingga kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan dan lembaga pendidikan yang memiliki jaringan hingga ke berbagai daerah menjadi penting.
Menbud menjelaskan, Kementerian Kebudayaan saat ini memiliki 33 Balai Pelestarian Kebudayaan di seluruh Indonesia yang menjadi bagian dari upaya pemajuan kebudayaan. Beliau mengatakan, pemajuan kebudayaan mencakup berbagai objek pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017, termasuk bahasa, tradisi lisan, manuskrip, ritus, adat istiadat, permainan rakyat, pengetahuan tradisional, seni, dan berbagai bentuk ekspresi budaya lainnya.
“Banyak sekali kebudayaan kita, salah satunya adalah ekspresi budaya Islam di Nusantara. Kita juga melihat banyak situs di Indonesia yang memang berhimpitan peradabannya. Masjid-masjid yang berstatus Cagar Budaya Nasional juga banyak, seperti Masjid Demak dan Cirebon, termasuk berbagai ekspresi budaya lainnya seperti kaligrafi,” ujarnya.
Menurut Menbud, keberagaman tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan Indonesia tumbuh dari perjalanan sejarah yang panjang dan saling berhubungan. Karena itu, berbagai warisan budaya yang berkembang di tengah masyarakat perlu terus dirawat sekaligus diberi ruang untuk berkembang agar tetap relevan bagi generasi sekarang dan mendatang. Beliau juga melihat adanya ruang kerja sama dengan DPP Hidayatullah melalui jaringan pendidikan dan pesantren yang tersebar di berbagai daerah. Menbud menyampaikan bahwa Kementerian Kebudayaan terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama dan kolaborasi, termasuk melalui pemanfaatan Dana IndonesiaRaya dalam mendukung kegiatan pemajuan kebudayaan yang tumbuh dari masyarakat dan daerah.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Majelis Syura Hidayatullah, Hamim Thohari, menyampaikan bahwa Hidayatullah memiliki jaringan pendidikan dan dakwah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dengan jumlah sekitar 351 sekolah formal, 400 pesantren, 1.365 rumah Quran, dan 10 perguruan tinggi, Hidayatullah berharap dapat memperkuat literasi budaya daerah, salah satunya dengan mengajak sekolah-sekolah di bawah Hidayatullah untuk mengenalkan dan memajukan bahasa daerah sesuai dengan karakter budaya lokal masing-masing. Hal tersebut dapat menjadi upaya bersama untuk memperkuat pemajuan kebudayaan, khususnya wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
“Kita ingin sekolah-sekolah kita di bawah Hidayatullah menjadi mitra pemerintah dalam memajukan bahasa daerah sesuai bahasa lokal masing-masing. Posisi sekolah Hidayatullah dikenal dengan 3T, sehingga kita ingin pendidikan yang kita jalankan juga ikut memperkuat budaya daerah di tempat kami berada,” ujar Hamim.
Ketua Bidang Organisasi DPP Hidayatullah, Dudung Amadung Abdullah, menambahkan bahwa Hidayatullah juga memiliki perhatian terhadap pengembangan pencak silat sebagai bagian dari warisan budaya bangsa. Dirinya mengatakan, Hidayatullah tengah mempersiapkan pencak silat yang khas di lingkungan organisasinya sebagai upaya untuk menghidupkan dan mengembangkan warisan budaya tersebut di kalangan generasi muda.
Menurut Dudung, pengembangan pencak silat di lingkungan Hidayatullah diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seni dan olahraga, tetapi juga dapat menjadi bagian dari pembinaan generasi muda. Pencak silat, lanjutnya, juga memiliki ruang untuk dikembangkan bersama nilai-nilai pendidikan dan dakwah yang selama ini dijalankan Hidayatullah.
Hadir dalam kesempatan tersebut Staf Ahli Menteri bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan, Masyitoh Annisa Ramadhani Alkatiri; Staf Khusus Menteri bidang Hukum dan Kekayaan Intelektual, B.R.A. Putri Woelan Sari Dewi; Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Sjamsul Hadi; serta jajaran Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Kebudayaan untuk memperluas jejaring kolaborasi dalam pemajuan kebudayaan dengan berbagai organisasi dan unsur masyarakat. Kementerian Kebudayaan berkomitmen mendorong kerja sama yang dapat memperkuat pelestarian warisan budaya, pengembangan kreativitas, serta penguatan budaya daerah melalui pendidikan dan komunitas di berbagai wilayah Indonesia.
(lam)