Sri Mulyani: Bauran Kebijakan dan Sinergi Antarlembaga Perkuat Pemulihan Ekonomi
Mahmuda attar hussein
Rabu, 02 Februari 2022 - 11:59 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Foto: Langit7/Attar
Kinerja dan pemulihan ekonomi nasional diyakini semakin menunjukkan penguatan. Hal itu terbukti dari berbagai indikator ekonomi yang menunjukkan perbaikan, seperti terjaganya stabilitas sistem keuangan, dan kondisi pandemi Covid-19 yang terkendali.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, berbagai bauran kebijakan dan sinergi antar lembaga akan terus diarahkan untuk memperkuat akselerasi pemulihan ekonomi. Termasuk melakukan perbaikan fondasi ekonomi nasional, mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga sektor keuangan.
"Ekonomi kita diharapkan dapat berjalan dalam jangka menengah-panjang tanpa mengorbankan fondasi kebijakan makro," ujarnya dalam Konferensi Pers KSSK: Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2022 dan Perkembangan Makro Ekonomi dan Sektor Keuangan Triwulan IV tahun 2021, Rabu (2/2).
Baca juga: Capai Rp2 Ribu Triliun, Kinerja APBN 2021 Lampaui Target
Dalam hal ini, Bank Indonesia (BI) telah menempuh kebijakan suku bunga rendah, stabilisasi nilai tukar rupiah, dan injeksi likuiditas. Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan.
Lebih lanjut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan tingkat bunga penjaminan yang rendah dan memberikan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan perbankan.
"Sinergi dari kebijakan yang ada di dalam domainnya Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga ditujukan untuk menciptakan terbentuknya tingkat suku bunga di sektor jasa keuangan yang lebih efisien," jelasnya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, berbagai bauran kebijakan dan sinergi antar lembaga akan terus diarahkan untuk memperkuat akselerasi pemulihan ekonomi. Termasuk melakukan perbaikan fondasi ekonomi nasional, mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga sektor keuangan.
"Ekonomi kita diharapkan dapat berjalan dalam jangka menengah-panjang tanpa mengorbankan fondasi kebijakan makro," ujarnya dalam Konferensi Pers KSSK: Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2022 dan Perkembangan Makro Ekonomi dan Sektor Keuangan Triwulan IV tahun 2021, Rabu (2/2).
Baca juga: Capai Rp2 Ribu Triliun, Kinerja APBN 2021 Lampaui Target
Dalam hal ini, Bank Indonesia (BI) telah menempuh kebijakan suku bunga rendah, stabilisasi nilai tukar rupiah, dan injeksi likuiditas. Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan.
Lebih lanjut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan tingkat bunga penjaminan yang rendah dan memberikan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan perbankan.
"Sinergi dari kebijakan yang ada di dalam domainnya Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga ditujukan untuk menciptakan terbentuknya tingkat suku bunga di sektor jasa keuangan yang lebih efisien," jelasnya.