home wirausaha syariah

Implementasi Kebijakan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi

Kamis, 03 Februari 2022 - 17:30 WIB
Logo OJK. Foto: istimewa
Kementerian Keuangan bersama pemangku kepentingan terkait, seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus berupaya mengimplementasikan kebijakan sesuai kewenangan masing-masing, demi memberikan keyakinan kepada perbankan untuk penyaluran kredit atau pembiayaan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya juga akan terus mendukung likuiditas industri perbankan, menjaga kinerja perbankan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

Baca juga: Berpotensi Ekspor, Maruf Amin Dorong Pemberdayaan UMKM

Menurutnya, pemerintah mengimplementasikan program penjaminan kredit untuk memberikan keyakinan kepada perbankan agar dapat meningkatkan partisipasinya, dalam rangka menjaga dan mendorong kinerja dunia usaha melalui penyaluran kredit.

"Kita terus melakukan monitor dan kabar gembiranya adalah kredit di sektor perbankan sudah mulai meningkat kembali," kata dia dalam Konferensi Pers KSSK: Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2022 dan Perkembangan Makro Ekonomi dan Sektor Keuangan Triwulan IV tahun 2021, Rabu (2/2).

Program penjaminan kredit itu, lanjut Sri Mulyani, telah diimplementasikan sejak 2020 dan terus dikalibrasi sesuai kriteria pada 2021, terutama untuk penjaminan kredit korporasi.

Baca juga: Ini Kebijakan Pemerintah Pro UMKM
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya