Langit7, Jakarta - Peranan UMKM sangat penting sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Di mana kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 61 persen dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 97 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional.
Baca juga: Alhamdulillah, Panen Perdana Balai Ternak Hasilkan 30.638 AyamMenteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, dalam rangka membantu UMKM terdampak pandemi Covid-19 agar bangkit kembali, pemerintah telah mengeluarkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dukungan UMKM.
"Pada 2021, terdapat beberapa stimulus pada program PEN Dukungan UMKM dengan alokasi anggaran sebesar Rp96,21 triliun," jelas dia dalam keterangannya, Minggu (30/1).
Baca juga: Rektor IAI Tazkia: Masyarakat harus Mempelajari Metaverse secara MendalamProgram itu terdiri dari Subsidi Bunga (KUR dan Non KUR), Penempatan Dana Pemerintah pada Bank Umum Mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung, dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP).
"Selain itu, terdapat pula dukungan tambahan berupa pembebasan rekening minimum, biaya beban dan abonemen listrik yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM," tambah Airlangga.
Tercatat sampai dengan tanggal 31 Desember 2021, total realisasi PEN Dukungan UMKM untuk tahun 2021 sebesar Rp83,19 triliun dengan jumlah debitur/UMKM sebanyak 34,59 juta.
Baca juga: DPR: UMKM Berada Diambang Batas Trasformasi DigitalDitambah lagi, pada tahun 2022 di mana pemerintah juga kembali meningkatkan plafon KUR menjadi Rp373,17 triliun dan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3 persen. Sehingga suku bunga KUR 3 persen berlanjut hingga akhir Juni 2022.
“Dengan hadirnya program-program Pemerintah yang ditujukan untuk pemulihan dan penguatan UMKM, diharapkan stabilitas ekonomi di daerah dapat tercapai,” tambahnya.
(zul)