Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 27 Juni 2026
home wirausaha syariah detail berita

Ini Kebijakan Pemerintah Pro UMKM

mahmuda attar hussein Selasa, 01 Februari 2022 - 16:30 WIB
Ini Kebijakan Pemerintah Pro UMKM
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto berdialog dengan pelaku UMKM. Foto: Kemenko Perekonomian
Langit7, Jakarta - Peranan UMKM sangat penting sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Di mana kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 61 persen dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 97 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

Baca juga: Alhamdulillah, Panen Perdana Balai Ternak Hasilkan 30.638 Ayam

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, dalam rangka membantu UMKM terdampak pandemi Covid-19 agar bangkit kembali, pemerintah telah mengeluarkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dukungan UMKM.

"Pada 2021, terdapat beberapa stimulus pada program PEN Dukungan UMKM dengan alokasi anggaran sebesar Rp96,21 triliun," jelas dia dalam keterangannya, Minggu (30/1).

Baca juga: Rektor IAI Tazkia: Masyarakat harus Mempelajari Metaverse secara Mendalam

Program itu terdiri dari Subsidi Bunga (KUR dan Non KUR), Penempatan Dana Pemerintah pada Bank Umum Mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung, dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP).

"Selain itu, terdapat pula dukungan tambahan berupa pembebasan rekening minimum, biaya beban dan abonemen listrik yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM," tambah Airlangga.

Tercatat sampai dengan tanggal 31 Desember 2021, total realisasi PEN Dukungan UMKM untuk tahun 2021 sebesar Rp83,19 triliun dengan jumlah debitur/UMKM sebanyak 34,59 juta.

Baca juga: DPR: UMKM Berada Diambang Batas Trasformasi Digital

Ditambah lagi, pada tahun 2022 di mana pemerintah juga kembali meningkatkan plafon KUR menjadi Rp373,17 triliun dan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3 persen. Sehingga suku bunga KUR 3 persen berlanjut hingga akhir Juni 2022.

“Dengan hadirnya program-program Pemerintah yang ditujukan untuk pemulihan dan penguatan UMKM, diharapkan stabilitas ekonomi di daerah dapat tercapai,” tambahnya.

(zul)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 27 Juni 2026
Imsak
04:32
Shubuh
04:42
Dhuhur
11:59
Ashar
15:20
Maghrib
17:52
Isya
19:06
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan