Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 17 Juni 2026
home global news detail berita

Kontroversi Program Makan Bergizi Gratis: Antara Amanat Konstitusi dan Kebutuhan Lapangan Kerja

tim langit 7 Senin, 24 Maret 2025 - 11:27 WIB
Kontroversi Program Makan Bergizi Gratis: Antara Amanat Konstitusi dan Kebutuhan Lapangan Kerja
LANGIT7.ID-Jakarta; Pemerintah Indonesia tengah menghadapi dilema kebijakan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Di satu sisi, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran Rp71 triliun pada tahun 2025 menjadi prioritas untuk mengatasi masalah gizi buruk. Di sisi lain, kebutuhan akan penciptaan lapangan kerja menjadi semakin mendesak di tengah meningkatnya angka pengangguran akibat PHK.

Kepala Bappenas mengungkapkan data mencengangkan bahwa sekitar 180 juta orang Indonesia belum memenuhi angka kecukupan gizi. Lebih mengkhawatirkan lagi, setiap tahun sekitar 50 ribu bayi lahir dalam kondisi cacat, satu juta orang terpapar tuberkulosis (TBC), dan 100 ribu di antaranya meninggal dunia.

"Apa yang disampaikan Kepala Bappenas tersebut ada dasarnya," kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

Namun, dia juga menegaskan bahwa "menomor duakan pemberian lapangan kerja kepada anak-anak bangsa juga tidak bisa kita terima kecuali jika negara ini memang sudah bangkrut."

Pertentangan dengan Amanat Konstitusi

Mengacu pada UUD 1945, Abbas menyoroti bahwa program MBG seharusnya tidak perlu mencakup seluruh anak didik, melainkan cukup difokuskan pada anak-anak dari keluarga fakir dan miskin sesuai dengan amanat pasal 34 UUD 1945 yang berbunyi "fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara."

"Jika pemerintah bisa membatasi MBG tersebut sesuai dengan amanat konstitusi, maka tentu dana yang tersedia akan ada yang tersisa dan itu bisa dimanfaatkan oleh pemerintah bagi menciptakan lapangan kerja," tegas Abbas.

Konsekuensi Pengabaian Hak Atas Pekerjaan

Abbas memperingatkan bahwa mengabaikan penciptaan lapangan kerja slot gacor tidak hanya melanggar konstitusi tetapi juga berkontribusi pada peningkatan pengangguran. Hal ini pada akhirnya akan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat untuk memberi makan keluarga mereka, sehingga justru memperparah masalah kekurangan gizi yang ingin diatasi pemerintah.

"Mendahulukan MBG dan menomorduakan pemberian lapangan kerja kepada rakyat jelas bukanlah sebuah keputusan dan cara yang tepat bahkan hal demikian jelas-jelas melanggar konstitusi," tegasnya, mengutip pasal 27 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan "tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan."

Tantangan bagi pemerintah saat ini adalah menemukan keseimbangan yang tepat antara pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat dan penciptaan lapangan kerja yang memadai, tanpa harus mengorbankan salah satunya.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 17 Juni 2026
Imsak
04:29
Shubuh
04:39
Dhuhur
11:57
Ashar
15:18
Maghrib
17:50
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)