Oleh: Anwar AbbasLANGIT7.ID–Akhir-akhir ini kelompok LGBT tampak semakin agresif dan terbuka memperlihatkan identitasnya. Hal tersebut dinilai sangat berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara. Karena itu, Presiden Prabowo sendiri telah sampai pada kesimpulan bahwa kehadiran LGBT bagi bangsa dan negara kita sudah menjadi ancaman non-militer.
Hal ini dapat dipahami karena LGBT tidak hanya dinilai merusak agama dan budaya bangsa, tetapi juga dapat membuat punahnya manusia dan bangsa yang kita cintai. Sebab, tidak mungkin laki-laki menikah dengan laki-laki ataupun perempuan menikah dengan perempuan dapat melahirkan anak dan keturunan. Bila hal itu terjadi, tentu sangat berbahaya bagi masa depan bangsa kita karena sikap, pandangan, dan perilaku yang mereka kembangkan bersifat anti-manusia dan anti-kemanusiaan. Pada akhirnya, hal tersebut akan membuat makhluk yang bernama manusia bisa punah di muka bumi, termasuk di negara kita, karena pertumbuhan atau jumlah kelahiran yang diciptakannya menjadi nol atau tidak ada.
Oleh karena itu, sebagai makhluk yang berketuhanan dan berperikemanusiaan, LGBT tidak dapat tidak harus dilarang. Untuk itu, kita berharap pemerintah dan DPR dapat membuat undang-undang tentang pelarangan LGBT secepatnya. Diperkirakan tidak akan ada masalah yang berat dan berarti yang akan kita hadapi, asalkan para pemimpin di negeri ini masih konsisten dan konsekuen dengan falsafah serta hukum dasar bangsa kita sendiri, yaitu Pancasila dan UUD 1945.
Kita tahu bahwa dalam sila pertama Pancasila dan Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 sudah jelas dinyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, sebagai bangsa kita tidak boleh mentolerir sikap dan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama. Apalagi kita mengetahui bahwa dari enam agama yang diakui negara di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, tidak ada satu pun yang mentolerir praktik LGBT. Karena itu, pemerintah dan DPR tinggal membuat undang-undang tentang pelarangannya.
Mengenai adanya reaksi, tentu saja akan ada karena gerakan LGBT tersebut sudah terorganisasi di tingkat dunia. Namun, kita tidak boleh takut karena kita bertanggung jawab dan berkepentingan terhadap masa depan bangsa kita sendiri. Presiden Rusia saja, yang falsafah bangsanya bukan Pancasila, berani melarang LGBT. Lalu mengapa kita, sebagai bangsa yang bertuhan, tidak berani? Apalagi kita memiliki presiden yang merupakan mantan tentara dan jenderal yang dalam sumpahnya telah berjanji untuk membela bangsa dan negaranya.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita sebagai bangsa yang beragama dan berdaulat bersikap tegas dalam menghadapi LGBT. Kita jangan terganggu dengan 37 organisasi yang ada di negeri ini yang membela mereka. Jumlah organisasinya memang banyak, tetapi jumlah orangnya hanya sedikit. Karena itu, jangan takut kepada mereka. Merekalah yang harus takut kepada kita.
Tugas kita sekarang adalah mendorong DPR dan mendukung sikap serta pandangan Presiden Prabowo agar undang-undang tentang pelarangan LGBT segera hadir di negeri Pancasila yang sama-sama kita cintai ini. Sebab, tidak ada di antara kita yang menginginkan anak dan cucu kita menjadi LGBT.
Terima kasih.
(Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan, Anwar Abbas)(lam)