home global news

Pesantren Terafiliasi Terorisme, Kemenag Verifikasi Data BNPT

Jum'at, 04 Februari 2022 - 12:45 WIB
Gedung Kemenag di Jalan MH Thamrin. Foto: Istimewa.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut ada 198 pondok pesantren yang terafiliasi dengan jaringan terorisme. Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BNPT untuk mendapat data dan memverifikasinya.

Verifikasi perlu dilakukan, kata pria yang akrab disapa Dhani ini, untuk memastikan bahwa nama-nama lembaga dalam data BNPT tersebut adalah pesantren. “Verifikasi juga perlu dilakukan untuk mengidentifikasi apakah nama yang terdata BNPT itu adalah pesantren yang memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama,” kata Dhani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Saat ini, 36 ribu pesantren yang terdata memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama. Meski demikian, kata Dhani, tidak semua pesantren yang ada saat ini memiliki izin dari Kemenag.

Baca Juga:Waketum Persis Apresiasi Permintaan Maaf BNPT

“Karena itu, kami perlu klarifikasi dengan BNPT untuk memastikan data itu apakah semuanya pesantren yang terdaftar atau tidak,” tuturnya.

Klarifikasi dan verifikasi juga penting dilakukan untuk memastikan pesantren yang teridentifikasi BNPT itu apakah memenuhi arkanul ma’had (rukun pesantren) atau tidak. Jika tidak terdaftar dan tidak memenuhi arkanul ma’had, tentu tidak bisa disebut pesantren, dan tidak boleh beroperasi atas nama pesantren.

Baca Juga:Unik, Ini Alasan Umat Islam Malas Jamaah ke Masjid Versi Buya Yahya
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenag pesantren radikalisme bnpt terorisme
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya