Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Jawa Timur menyelenggarakan Youth of Indonesia (YOI) Fest 2024
Wacana Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza, mengontrol tempat ibadah mendapat tanggapan serius Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Anwar Iskandar yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar menanggapi wacana pengawasan rumah ibadah
Usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel mengenai tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah ditanggapi Majelis Ulama Indonesia
Usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah mendapat reaksi dari berbagai pihak.
Ketua BPET MUI, Dr Wahid Ridwan menyatakan, gerakan radikal-terorisme merupakan pemahaman dan tindakan yang terlarang dalam agama. Ini sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme.
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Pol Ibnu Suhaendra mengatakan, pelaku pengeboman, Agus merupakan salah satu anggota dalam kelompok teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen TNI Nisan Setiadi menyebut semboyan hubbul wathon minal iman bisa menjadi dasar para santri membentengi dari radikalisme terorisme.
Dia menerangkan bahwa radikalisme dan ekstrimisme adalah identik. Radikalisme merupakan terminologi lokal, sedangkan ekstrimisme merupakan terminologi asing.
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Brigjen Pol. R. A Nurwahid menyampaikan bahwa pihaknya mempunyai tiga klaster dalam pencegahan penyebaran radikalisme di Indonesia melalui tiga strategi.