LANGIT7.ID, Jakarta - Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid menjelaskan pemahaman yang salah mengenai kata radikal. Dia menyatakan, radikal adalah cara berpikir mendalam yang sangat dianjurkan.
Brigjen Ahmad mendorong agar umat Islam berpikir radikal, yakni berpikir secara substansial, mendasar, mengakar, dan fundamental. Namun, radikal jangan sampai menjadi ideologi atau isme. “Sehingga menjadi radikalisme atau ekstrimisme,” ujarnya di Pondok Pesantren Motivasi Indonesia, Bekasi dilansir laman resmi MUI, Jumat (23/9/2022).
Dia menerangkan bahwa radikalisme dan ekstrimisme adalah identik. Radikalisme merupakan terminologi lokal, sedangkan ekstrimisme merupakan terminologi asing.
Baca Juga: Muhammadiyah Tingkatkan Sinergi Program dengan Dubes Australia“Jadi kita samakan persepsi mau pake ekstrimisme maupun radikalisme silahkan. Radikalisme adalah paham yang menjiwai semua aksi terorisme,” jelasnya.
Ahmad Nurwakhid menegaskan bahwa seseorang termasuk umat Islam boleh berpikir radikal karena radikal itu sendiri berasal dari kata radiks yang berarti akar. Tetapi, ia kembali menegaskan bahwa tidak boleh ditambah isme karena bisa menjadi sebuah sikap atau gerakan yang berpotensi makar.
“Kelompok radikalisme sering kali salah menafsirkan, memanipulasi, dan mendistorsi serta mempolitisasi agama. Mempolitisasi ayat-ayat agama suci,” ujarnya.
Baca Juga: Catatan Adian Husaini untuk Waketum Persis: Istiqamah, Lurus, dan Santun(zhd)