LANGIT7.ID-Jakarta; Persoalan keaktifan peserta menjadi tantangan utama dalam keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meskipun cakupan kepesertaan sudah hampir menyentuh seluruh penduduk Indonesia. Dalam kondisi ini, kolaborasi antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan BPJS Kesehatan dinilai penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat, khususnya dalam membayar iuran secara rutin.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menyebut bahwa secara jumlah, kepesertaan telah melampaui 98 persen. Namun, persoalan besar justru datang dari banyaknya peserta yang tidak aktif.
“Cakupan kita hari ini sudah di atas 98 persen. Namun peserta aktifnya ini yang menjadi problem,” ujar dia, dilansir dari situs MUI, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, sekitar 50 juta peserta saat ini berstatus nonaktif. Hal ini berdampak langsung pada ketidakseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran BPJS Kesehatan.
“Konsekuensinya, keseimbangan keuangan menjadi tidak stabil. Antara pengeluaran dan pemasukan terjadi selisih,” jelasnya.
Menurut Akmal, BPJS Kesehatan bukan lembaga yang berorientasi mencari keuntungan, melainkan menjaga keberlangsungan sistem jaminan sosial.
“BPJS ini bukan lembaga cari untung, tapi paling tidak harus sehat, balance, seimbang,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, potensi defisit setiap bulan cukup besar. “Bayangkan, kita setiap bulan hampir defisit, selisihnya bisa mencapai sekitar Rp2 triliun.Dalam setahun bisa mendekati Rp48 triliun,” ungkapnya.
Dana tersebut digunakan untuk membiayai layanan kesehatan masyarakat, di mana biaya pengobatan jauh melampaui iuran yang dibayarkan peserta. “Uangnya terpakai untuk bayar masyarakat agar tidak perlu bayar berobat.Padahal iuran paling kecil sekitar Rp42 ribu, sementara biaya pengobatan bisa jauh lebih besar,” katanya.
Akmal menegaskan bahwa sistem JKN berjalan dengan prinsip gotong royong, di mana peserta yang sehat membantu yang sakit dan yang mampu membantu yang kurang mampu.
“Rumusnya adalah yang sehat membantu yang sakit, yang mampu membantu yang tidak mampu. Keseimbangan ini yang harus kita jaga bersama,” ujar Akmal.
Untuk itu, BPJS Kesehatan menggandeng MUI dan para tokoh agama guna meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam memenuhi kewajiban iuran.
“Kami dari BPJS Kesehatan merasa perlu terus berdampingan tangan dengan MUI dan juga organisasi yang bernaung di bawah MUI. BPJS Kesehatan ini adalah badan hukum yang amanatnya cukup besar, cukup berat, dan mulia,” ujar Akmal.
Ia juga menekankan pentingnya peran ulama dalam membangun kesadaran masyarakat. “Kami berharap ada kesadaran kolektif, kesadaran berjamaah. Yang sehat tetap bayar iuran untuk mencover yang sakit. Karena yang sakit ini rata-rata didominasi kelompok menengah ke bawah,” katanya.
Akmal menambahkan bahwa ulama memiliki posisi strategis sebagai rujukan masyarakat dalam menghadapi persoalan.
“Ulama adalah tempat masyarakat bertanya ketika menghadapi persoalan. Karena itu kami mengajak peran serta ulama agar semua pihak merasa memiliki peran dalam menjaga keberlanjutan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah pusat turut berkontribusi melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mencakup hampir 98,7 juta jiwa. Pemerintah daerah juga memberikan dukungan sesuai kapasitas masing-masing.
“Namun sisanya adalah tugas kita bersama, terutama peserta mandiri yang tidak aktif agar kembali bergabung dan aktif dalam program BPJS Kesehatan,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat Syariah BPJS Kesehatan, KH M Cholil Nafis, menekankan bahwa kesehatan merupakan fondasi utama dalam kehidupan, termasuk dalam menjalankan ibadah.
“Untuk memantapkan kerja sama MUI dengan BPJS, lingkupnya jelas. Kita ini punya umat, punya tanggung jawab sosial. Sementara BPJS menjamin kesehatan. Pertanyaannya, bagaimana umat kita bisa menjadi sehat,” ujar Kiai Cholil.
Ia menegaskan bahwa kondisi fisik yang sehat sangat memengaruhi aktivitas sehari-hari. “Sehat itu pangkal dari seluruh aktivitas dan kemanfaatan kita. Kalau saya sakit, tidak mungkin saya bisa hadir dan beraktivitas seperti sekarang. Jadi, kesehatan itu harus dijaga,” katanya.
Kiai Cholil juga mengaitkan kesehatan dengan kesempurnaan ibadah salat. “Shalat yang sempurna itu juga karena sehat. Ciri orang sehat bisa terlihat dari gerakan shalatnya—rukuknya lurus, sujudnya benar, duduk tahiyatnya sempurna. Sementara yang tidak sehat, sering kali tidak bisa melaksanakan gerakan dengan baik, misalnya miring atau bahkan tidak mampu berdiri,” jelasnya.
Ia menilai sinergi antara MUI dan BPJS Kesehatan dapat memperkuat edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan sebagai bagian dari ajaran agama, sekaligus mendorong kepatuhan terhadap program JKN.
Kerja sama kedua lembaga ini mencakup penerbitan pandangan syariah terhadap penyelenggaraan JKN, sosialisasi kepada umat, serta pendampingan layanan agar tetap sesuai dengan prinsip syariah melalui pengawasan Dewan Pengawas Syariah.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Waketum MUI Provinsi Kalimantan Timur KH Bukhari Nur, Ketua MUI Kota Balikpapan KH Abdul Rosyid Bustomi, serta Asisten Deputi MML BPJS Kesehatan Falah Rakhmatiana bersama jajaran BPJS Kesehatan pusat dan wilayah.
(lam)