LANGIT7.IDJakarta; Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya angkat bicara menanggapi kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pengasuh pondok pesantren terhadap puluhan santrinya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, mengecam keras tindakan bejat tersebut dan menuntut penegakan hukum yang tegas serta transparan.
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5/2026), Kiai Cholil menegaskan bahwa MUI secara kelembagaan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan terhadap terduga pelaku. Ia menilai lambatnya proses hukum sejak laporan pertama kali masuk pada 2024 lalu telah memicu kemarahan publik yang berujung pada aksi massa pada Sabtu (2/5/2026) lalu.
"Saya secara pribadi maupun sebagai pimpinan Majelis Ulama Indonesia mendukung penuh atas penegakan hukum terjadinya, terduga atau indikasi dugaan adanya pelecehan seksual, penyimpangan dari sang pengasuh kepada murid-muridnya, santri-santrinya," tegas Kiai Cholil dikutip dari laman resmi MUI .
Ia menekankan bahwa setiap bentuk pelanggaran, terutama yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan, harus segera ditindak tegas. Langkah ini krusial tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi para korban, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri di masyarakat yang bisa mengganggu stabilitas sosial .
Dorong Pengawasan Ketat ke Lembaga PengawasLebih dari sekadar penyelesaian hukum, Kiai Cholil menyoroti pentingnya langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia secara khusus mendorong Majelis Masyayikh di bawah Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperketat monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan pesantren.
"Kami minta sebenarnya ini untuk ditindaklanjuti menjadi langkah preventif dari lembaga terkait bagaimana ada pengawasan terhadap lembaga pendidikan untuk mengintensifkan pelaksanaan pendidikan yang baik dan mewaspadai dari penyimpangan-penyimpangan di dalam penyelenggaraan pendidikan itu," ujarnya .
Menurut Kiai Cholil, pengawasan yang kuat dan terstruktur sangat diperlukan agar pesantren dapat berjalan sesuai dengan peraturan, etika, dan tujuan berbangsa, sehingga benar-benar menjadi tempat yang aman bagi para santri dalam mencetak generasi masa depan bangsa .
Ajak Masyarakat Awasi Lingkungan PendidikanSelain mendorong peran aktif lembaga negara, Kiai Cholil juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam. Ia meminta publik untuk terus memantau lingkungan pendidikan di sekitarnya dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan atau kekerasan seksual.
"Dan berharap kepada masyarakat terus memantau terhadap lembaga-lembaga pendidikan kepada kita semua untuk melihat jika ada penyimpangan-penyimpangan di mana pun," pungkasnya .
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah lebih 50 santriwati di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo (atau Ponpers Pati) diduga menjadi korban pencabulan oleh sang pengasuh. Polresta Pati telah menetapkan pengasuh berinisial A (atau disebut juga Kyai Ashari) sebagai tersangka. Sebagai langkah awal, Kemenag juga telah menghentikan sementara proses pendaftaran santri baru di pesantren tersebut(*/saf)
(lam)