LANGIT7.ID-Jakarta; Penguatan rantai pasok halal menjadi fokus utama dalam pengembangan industri halal nasional, seiring meningkatnya daya saing produk Indonesia di pasar global. Upaya ini dinilai penting karena keberhasilan sektor halal tidak hanya ditentukan oleh produk akhir, tetapi juga kesiapan bahan baku dari sisi hulu.
Dalam konteks tersebut, Festival Syawal yang diinisiasi oleh LPPOM hadir sebagai salah satu langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekosistem halal. Program ini mendorong keterlibatan pelaku usaha, khususnya sektor mikro dan kecil, agar lebih mudah memenuhi standar halal secara menyeluruh.
Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, menilai inisiatif tersebut memiliki dampak luas terhadap pertumbuhan industri halal nasional sekaligus posisi Indonesia di tingkat global. “Festival ini bukan sekadar silaturahmi pasca-Ramadan, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi Islam global,” ujar Menteri Perdagangan dalam keterangan resmi, Kamis (7/5/2026).
Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga dunia dalam sektor ekonomi Islam berdasarkan laporan State of Global Islamic Economy 2025. Pencapaian tersebut didukung oleh tren positif ekspor produk halal dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, nilai ekspor halal Indonesia tercatat mencapai 64,42 miliar dolar AS, yang menjadi angka tertinggi sejauh ini.
“Capaian ini menunjukkan bahwa produk halal Indonesia semakin kompetitif dan memiliki peluang besar untuk terus berkembang di pasar global,” tambahnya.
Melihat perkembangan tersebut, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia terus mendorong perluasan pasar, baik domestik maupun internasional. Strateginya mencakup pengamanan pasar dalam negeri, perluasan ekspor, serta program “dari lokal untuk global” yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas UMKM agar mampu bersaing di pasar dunia.
Untuk mendukung hal itu, berbagai fasilitas disiapkan bagi pelaku usaha, mulai dari klinik desain untuk penguatan identitas produk, kemitraan dengan ritel modern, hingga dukungan standarisasi dan pengendalian mutu. Selain itu, tersedia juga program pitching dan business matching daring ke 33 negara guna membuka akses pasar yang lebih luas.
Namun demikian, tantangan utama masih ditemukan pada ketersediaan bahan baku halal. Banyak pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) menghadapi kendala dalam memastikan status halal bahan yang digunakan. Kondisi ini berdampak pada proses sertifikasi yang lebih panjang, revisi dokumen, hingga ketidakpastian dalam memenuhi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Masalah tersebut menegaskan pentingnya penguatan sektor hulu dalam industri halal nasional. Ketersediaan bahan baku dengan status halal yang jelas menjadi faktor krusial dalam mempercepat proses sertifikasi dan menjaga konsistensi kualitas produk.
Sebagai respons atas tantangan itu, Festival Syawal 1447 H menghadirkan program edukasi halal yang menjangkau lebih dari 1.500 peserta di seluruh Indonesia. Selain itu, terdapat fasilitasi sertifikasi halal bagi 100 pelaku usaha toko bahan baku skala mikro dan kecil guna memperkuat rantai pasok dari sisi awal produksi.
Melalui program ini, LPPOM tidak hanya memberikan pendampingan sertifikasi, tetapi juga edukasi menyeluruh terkait penerapan Sistem Jaminan Produk Halal. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap standar halal sekaligus mempercepat proses pemenuhan persyaratan.
Festival Syawal juga menjadi ruang kolaborasi lintas sektor, melibatkan pemerintah, media, perusahaan, hingga masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi halal dan memperkuat kesadaran kolektif terhadap pentingnya jaminan halal dalam setiap tahap produksi.
Dengan rangkaian inisiatif tersebut, Festival Syawal tidak hanya menjadi kegiatan pasca-Ramadan, tetapi juga berperan sebagai penggerak dalam memperkuat industri halal nasional dan memperkokoh posisi Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi halal dunia.
(lam)