LANGIT7.ID-Jakarta; Universitas Brawijaya (UB) menggelar Indonesia Halal Ecosystem Summit & UB Halal Metric Awards 2026 pada Selasa (5/5/2026) di Auditorium Algoritma FILKOM UB dengan menghadirkan sejumlah pemateri dari sektor pemerintah dan industri untuk membahas pengembangan ekosistem halal dari berbagai perspektif.
Direktur Jenderal Produk Halal Kementerian Agama RI, H. Muhammad Fuad Nasar, S.Sos., M.Sc., dalam pemaparannya menekankan bahwa konsep halal tidak hanya berkaitan dengan aspek agama, tetapi juga memiliki dimensi ekonomi yang luas.
“Halal bukan hanya urusan ibadah, tetapi juga berkaitan dengan aktivitas ekonomi, perdagangan, hingga digitalisasi yang semakin berkembang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah mendorong penguatan ekosistem halal melalui berbagai kebijakan, mulai dari regulasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal, peraturan menteri agama, hingga pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Selain itu, pemerintah juga berupaya memperluas akses sertifikasi halal secara inklusif hingga ke tingkat daerah dan masyarakat.
“Halal tidak bisa berdiri sendiri, tetapi membutuhkan regulasi yang kuat, kolaborasi lintas sektor, serta keberlanjutan dalam implementasinya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya harmonisasi standar halal di tingkat global agar sertifikasi halal Indonesia dapat diakui secara internasional. Upaya ini juga diiringi dengan peningkatan kesadaran publik melalui edukasi, sosialisasi, dan advokasi, khususnya kepada generasi muda di lingkungan kampus.
“Kami ingin halal menjadi budaya dan gaya hidup, sehingga Halal Indonesia untuk Dunia dapat terwujud,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur PT Ajinomoto Indonesia, Hermawan Prajudi, memaparkan praktik terbaik industri dalam membangun sistem jaminan produk halal yang inovatif dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa halal telah menjadi kebutuhan utama, baik di pasar domestik maupun internasional.
“Halal bukan sekadar label, tetapi komitmen untuk menjamin kualitas produk, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusi,” jelasnya.
Menurutnya, penguatan ekosistem halal memerlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk regulator, industri, akademisi, konsumen, serta dukungan teknologi.
“Ekosistem halal harus mencakup banyak aspek, mulai dari regulasi, industri, kolaborasi dengan akademisi, hingga kesadaran konsumen,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi halal melalui komitmen, pengawasan bahan baku, proses produksi, hingga monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan. Selain itu, pengakuan sertifikasi halal lintas negara menjadi aspek penting dalam menjaga daya saing produk di pasar global.
“Halal dapat meningkatkan value dan memperluas pangsa pasar produk, sehingga menjadi keunggulan kompetitif,” imbuhnya.
Dalam diskusi tersebut juga disoroti tantangan yang dihadapi pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam memperoleh sertifikasi halal. Salah satu kendala utama terletak pada aspek hulu, seperti penggunaan alat dan bahan yang belum sepenuhnya memenuhi standar halal.
Melalui penyelenggaraan Indonesia Halal Ecosystem Summit & UB Halal Metric Awards 2026, Universitas Brawijaya menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekosistem halal nasional berbasis kolaborasi antara riset, kebijakan, dan praktik industri. Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem halal yang inklusif, berdaya saing global, serta berkelanjutan di masa depan.
(lam)