Oleh: Prof. Dr. M. Farid Wajdi, Guru Besar Ilmu Manajemen UMS SurakartaLANGIT7.ID-Gagasan menjadikan ekonomi syariah sebagai lokomotif kedaulatan ekonomi nasional terus menguat dalam wacana publik. Narasi ini tidak hanya menarik secara ideologis, tetapi juga menjanjikan jalan untuk keluar dari ketimpangan ekonomi, ketergantungan pada sistem global berbasis bunga, serta rapuhnya fondasi ekonomi domestik. Dalam narasi idealnya, ekonomi syariah sebagai misi luhur bukan sekadar pilihan, tetapi solusi.
Namun, di balik optimisme misi tersebut, dari sudut pandang manajemen strategi terdapat kenyataan yang lebih kompleks, ekonomi syariah tidak berkembang dalam ruang kosong. Konsep ini lahir, tumbuh, dan berjuang dalam sistem global yang sejak awal tidak sepenuhnya netral.
Momentum Sejarah yang MenghilangDalam mengkaji peran ekonomi syariah kita perlu menengok ke belakang. Sejarah mencatat bahwa pada era 1970-an, perbankan Islam pernah berada pada momentum strategis. Dunia Islam mulai merintis sistem keuangan tanpa bunga sebagai alternatif terhadap kapitalisme berbasis riba. Institusi seperti Mit Ghamr Savings Bank dan Islamic Development Bank menjadi simbol awal kebangkitan tersebut. Bahkan, pada titik tertentu, muncul keyakinan bahwa sistem keuangan berbasis bagi hasil ini berpotensi mengganggu dominasi dolar global.
Namun momentum itu tidak berlangsung lama. Tahun 1974 menjadi titik kunci yang mengubah arah. Pada tahun 1974, Amerika Serikat mengambil langkah strategis dengan mengirim utusan ke Arab Saudi. Misinya jelas, yaitu memastikan bahwa aliran dana minyak dunia tetap terikat dalam sistem keuangan berbasis dolar, bukan berkembang menjadi sistem independen tanpa bunga dalam sistem ekonomi Islam. Kesepakatan pun terjadi. Sebagai imbalan atas pemberian jaminan stabilitas politik dan keamanan, elit penguasa Saudi bersedia menjual minyak dalam denominasi dolar, dan menginvestasikan surplus minyak dalam instrumen keuangan AS. Inilah yang kemudian dikenal sebagai sistem petrodollar, sebuah konfigurasi yang secara efektif mengunci arsitektur ekonomi global hingga hari ini.
Dalam konteks ini, jelas untuk mengatakan bahwa sistem ekonomi global berkembang tidak secara alamiah. Tapi dibentuk dan dijaga oleh kepentingan kekuasaan.
Baca juga: Ekonomi Syariah Sebagai Lokomotif Kedaulatan Ekonomi Nasional
Tekanan Sistemik: Ketika Alternatif Ditekan dari HuluPada saat yang sama, embrio sistem keuangan Islam tanpa bunga mulai tumbuh di berbagai negara seperti Mesir dan Sudan. Namun pertumbuhan ini tidak pernah berjalan dalam kondisi yang setara. Ketika Paul Volcker menaikkan suku bunga global hingga mendekati 20 persen pada akhir 1970-an, dampaknya sangat luas, diantaranya : likuiditas global menjadi mahal, negara berkembang terjerat krisis utang, sistem keuangan alternatif kehilangan ruang bernapas.
Bank-bank Islam yang berupaya menjalankan prinsip bebas riba justru menghadapi tekanan berat. Mereka tidak memiliki akses ke pasar uang global, tidak memiliki lender of last resort, dan harus bersaing dalam sistem yang sepenuhnya berbasis bunga. Ini menjadi masalah tantangan global saat itu.
Sebagian kalangan melihat rangkaian peristiwa ini bukan sekadar dinamika ekonomi biasa, melainkan bentuk “sabotase sistemik”. Terdapat kolaborasi antara kekuatan finansial global dan elit politik untuk mempertahankan dominasi sistem berbasis bunga.
Masalah Sistem yang Tidak BerubahDalam konteks Indonesia, tantangan paling mendasar terletak pada struktur ekonomi nasional itu sendiri. Hingga hari ini, sistem ekonomi Indonesia masih bertumpu pada mekanisme konvensional berbasis bunga, spekulasi, dan kapitalisasi pasar. Dalam konteks ini, ekonomi syariah hadir bukan sebagai sistem utama, melainkan sebagai “opsi alternatif” yang berjalan di pinggiran.
Akibatnya, terjadi semacam paradoks, dimana ekonomi syariah diharapkan menjadi lokomotif, tetapi rel yang digunakan masih rel konvensional. Dalam kondisi seperti ini, mustahil berharap akselerasi signifikan.
Fragmentasi Kebijakan: Tidak Ada Grand DesignMasalah berikutnya adalah fragmentasi kelembagaan dan kebijakan. Pengembangan ekonomi syariah tersebar di berbagai institusi, antara otoritas keuangan, kementerian, hingga lembaga khusus, tanpa satu orkestrasi strategis yang utuh.
Ekonomi syariah akhirnya diperlakukan sebagai sektor, bukan sebagai sistem ekonomi alternatif yang terintegrasi. Padahal, untuk menjadi lokomotif, ia harus menggerakkan seluruh gerbong, menyangkut industri halal, keuangan syariah, UMKM, hingga distribusi sosial melalui zakat dan wakaf. Tanpa desain besar yang menyatukan semuanya, yang terjadi hanyalah pertumbuhan parsial tanpa daya ungkit sistemik.
Potensi Besar, Skala KecilIndonesia sering disebut sebagai negara dengan potensi ekonomi syariah terbesar di dunia. Dengan populasi Muslim yang dominan, pasar domestik sebenarnya sangat kuat. Namun, potensi ini belum bertransformasi menjadi kekuatan nyata.
Pangsa perbankan syariah masih terbatas, industri halal belum sepenuhnya terintegrasi, dan rantai nilai ekonomi syariah masih terfragmentasi. Ini menunjukkan bahwa masalah utama bukan pada potensi, melainkan pada skala dan eksekusi. Dalam bahasa sederhana bisa digambarkan kita memiliki pasar, tetapi belum memiliki sistem yang mampu mengonsolidasikannya.
Masalah Kultural: Religiusitas Tanpa LiterasiSelain persoalan struktural, tantangan besar juga datang dari aspek kultural. Tingkat religiusitas masyarakat Indonesia relatif tinggi, tetapi tidak selalu diiringi dengan literasi ekonomi syariah yang memadai.
Banyak masyarakat memahami syariah sebagai nilai normatif, tetapi belum menjadikannya sebagai kerangka operasional dalam aktivitas ekonomi. Akibatnya, pilihan ekonomi masih didasarkan pada kemudahan dan keuntungan jangka pendek, bukan pada prinsip syariah.
Lebih jauh lagi, ekonomi syariah kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang eksklusif atau hanya relevan bagi kelompok tertentu. Padahal, secara substansi, ia menawarkan prinsip universal: keadilan, transparansi, dan keberlanjutan.
Ekosistem yang Belum TerbangunEkonomi syariah sejatinya bukan hanya soal perbankan. Ia adalah ekosistem yang mencakup industri halal, keuangan sosial, hingga sektor riil. Sayangnya, di Indonesia, komponen-komponen ini masih (dibiarkan) berjalan sendiri-sendiri.
Industri halal belum sepenuhnya terhubung dengan pembiayaan syariah. Zakat dan wakaf belum optimal sebagai instrumen redistribusi ekonomi produktif. UMKM syariah belum menjadi tulang punggung yang kuat. Tanpa integrasi ekosistem, ekonomi syariah sulit menghasilkan efek pengganda (multiplier effect) yang signifikan.
Inovasi yang TertinggalDi era ekonomi digital, tantangan lain muncul yaitu inovasi. Banyak produk keuangan syariah masih bersifat reaktif, yaitu sekadar menyesuaikan produk konvensional dengan akad syariah, bukan menciptakan model baru yang benar-benar inovatif.
Di sisi lain, perkembangan teknologi seperti fintech, artificial intelligence, dan ekonomi platform bergerak sangat cepat. Jika ekonomi syariah tidak mampu beradaptasi, maka ia akan tertinggal, bukan memimpin.
Dimensi Politik Ekonomi
Sebagaimana dalam sejarahnya bahwa sistem ekonomi dibentuk dan dijaga oleh kepentingan kekuasaan, terdapat satu faktor yang sering diabaikan politik ekonomi. Transformasi menuju ekonomi syariah bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga menyangkut kepentingan kekuasaan.
Sistem ekonomi yang ada saat ini telah menguntungkan kelompok-kelompok tertentu. Perubahan menuju sistem yang lebih adil dan berbasis syariah berpotensi mengganggu status quo. Oleh karena itu, resistensi terhadap ekonomi syariah seringkali tidak terlihat di permukaan, tetapi nyata dalam praktik kebijakan. Tanpa komitmen politik yang kuat, ekonomi syariah akan tetap menjadi wacana, bukan realitas.
Menuju Transformasi, Bukan Sekadar PertumbuhanDari berbagai tantangan tersebut, menjadi jelas bahwa persoalan utama bukanlah kurangnya ide atau konsep. Ekonomi syariah telah memiliki landasan filosofis dan instrumen yang kuat. Masalahnya terletak pada kesenjangan antara narasi dan implementasi, antara idealisme dan struktur yang ada.
Jika ekonomi syariah ingin benar-benar menjadi lokomotif, maka yang dibutuhkan bukan sekadar pengembangan sektor, melainkan transformasi sistem. Ini mencakup banyak hal, terutamanya: reorientasi kebijakan nasional, integrasi lintas sektor ekonomi, penguatan literasi dan SDM syariah, inovasi berbasis teknologi, serta komitmen politik yang kuat.
Tanpa langkah-langkah tersebut, ekonomi syariah akan terus berada dalam posisi paradoks, dielu-elukan sebagai masa depan, tetapi belum menjadi kekuatan utama di masa kini.
Butuh Jalur yang TepatMenjadikan ekonomi syariah sebagai lokomotif kedaulatan ekonomi nasional bukanlah mimpi yang mustahil. Namun, juga bukan sesuatu yang akan terjadi secara otomatis hanya karena potensi dan narasi. Ini membutuhkan keberanian untuk mengubah sistem, bukan sekadar menambah fitur variasi di dalamnya.
Apakah kita siap membangun sistem yang memungkinkan potensi itu benar-benar tumbuh, atau kita akan terus menyesuaikannya dengan struktur lama yang sejak awal membatasinya? Karena tanpa perubahan sistemik, ekonomi syariah akan terus berada dalam posisi yang sama, diharapkan menjadi masa depan, tetapi dibatasi oleh warisan masa lalu.
Pada akhirnya, lokomotif tidak ditentukan oleh seberapa besar harapan yang diletakkan padanya, tetapi oleh apakah ia benar-benar berada di jalur yang tepat untuk menarik seluruh gerbong menuju tujuan yang sama, yang berkeadilan.(*)
(lam)