Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 Juli 2026
home global news detail berita

BNPT Usul Pemerintah Kontrol Rumah Ibadah, Muhammadiyah: Bertentangan UUD 1945

tim langit 7 Selasa, 05 September 2023 - 14:00 WIB
BNPT Usul Pemerintah Kontrol Rumah Ibadah, Muhammadiyah: Bertentangan UUD 1945
ilustrasi
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas menyesalkan usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rycko Amelza Dahniel yang menghendaki pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia.

"Sangat menyesalkan usulan yang disampaikan oleh Kepala BNPT, yang menghendaki semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah. Usulan dari yang bersangkutan jelas-jelas bertentangan jiwa dan semangatnya dengan UUD 1945 pasal 29 ayat 2," ujar Buya Anwar kepada media dikutip Selasa (5/9/2023)

Dia menjelaskan, dalam pasal tersebut telah dinyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Menurut Buya Anwar, usulan itu juga bertentangan dengan jiwa dan semangat dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. "Jadi kebebasan beribadah dan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi," ucap Wakik Ketua Umum MUI ini.

Baca juga:BNPT Usul Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah, Cholil Nafis: Akan Rusak dan Dzalim

Oleh karena itu, lanjut Buya Anwar, jika Kepala BNPT mengusulkan agar rumah ibadah diawasi dan dikontrol oleh pemerintah, jelas sebuah langkah mundur dan mencerminkan cara berpikir, serta bersikap yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sudah kita bangun dan kembangkan selama ini secara bersusah payah.

"Cara berpikir dan bersikap yang disampaikan oleh kepala BNPT tersebut jelas-jelas tidak baik dan tidak benar karena mengarah kepada corak kepemimpinan yang tirani dan despotisme yang lebih mengedepankan pendekatan security approach dan mengabaikan pendekatan-pendekatan yang lebih bersifat dialogis, objektif dan rasional," kata Buya Anwar.

Dia menambahkab, cara kepemimpinan seperti itu biasanya digunakan orang dalam kepemimpinan yang bersifat otoritarianisme. "Dan itu sudah jelas tidak sesuai jiwa dan semangatnya dengan falsafah dan hukum dasar negara kita yaitu Pancasila dan UUD 1945," jelas Buya Anwar.

Sebagai informasi, sebelumnya Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel mengusulkan agar semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Senin (4/9/2023).



(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:03
Ashar
15:24
Maghrib
17:57
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan