Satgas Covid-19 Terbitkan Aturan Sistem Bubble di MotoGP Mandalika
Garry Talentedo Kesawa
Sabtu, 05 Februari 2022 - 05:05 WIB
Momen saat Toprak Razgatlioglu keluar sebagai juara dunia WSBK 2021 di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika. (Foto: WorldSBK)
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan bagi perhelatan MotoGP Mandalika yang berlangsung pada 19-20 Maret 2022 mendatang. Dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 itu, Satgas menerapkan sistem bubble atau gelembung sebagai upaya pengendalian Covid-19 selama perhelatan MotoGP Mandalika berlangsung.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto, menjelaskan sistem bubble bertujuan untuk melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan mekanisme sistem bubble dalam kegiatan MotoGP 2022. Sistem bubble diperlukan guna mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19, termasuk varian baru atau yang akan datang.
Baca juga:Honda ADV150 Jadi Kendaraan Resmi MotoGP Mandalika
"Setiap pihak yang terlibat dalam sistem bubble di dalam kawasan area Mandalika harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat, serta memperhatikan regulasi atau kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Letjen Suharyanto dalam SE tersebut, Jumat (4/2).
Sistem bubble memungkinkan kita untuk membatasi interaksi seluruh partisipan dengan orang di luar gelembung. Sistem ini juga memisahkan orang-orang beresiko terpapar Covid-19, baik dari riwayat kontak atau riwayat bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas dengan masyarakat umum.
SE tersebut menjelaskan para pelaku sistem bubble adalah seluruh WNI dan WNA selama beraktivitas pada perhelatan MotoGP 2022 di Mandalika. Meliputi pembalap, ofisial, penonton, petugas/panitia, VVIP, jurnalis, pekerja terkait dan petugas pendukung lainnya.
Seluruh pihak hanya diperkenankan untuk melakukan interaksi dengan orang yang berada di kawasan sistem bubble. Semua partisipan hanya diperkenankan melakukan kegiatan di zona yang telah ditentukan pada setiap fasilitas atau sarana prasarana dalam kawasan bubble MotoGP.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto, menjelaskan sistem bubble bertujuan untuk melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan mekanisme sistem bubble dalam kegiatan MotoGP 2022. Sistem bubble diperlukan guna mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19, termasuk varian baru atau yang akan datang.
Baca juga:Honda ADV150 Jadi Kendaraan Resmi MotoGP Mandalika
"Setiap pihak yang terlibat dalam sistem bubble di dalam kawasan area Mandalika harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat, serta memperhatikan regulasi atau kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Letjen Suharyanto dalam SE tersebut, Jumat (4/2).
Sistem bubble memungkinkan kita untuk membatasi interaksi seluruh partisipan dengan orang di luar gelembung. Sistem ini juga memisahkan orang-orang beresiko terpapar Covid-19, baik dari riwayat kontak atau riwayat bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas dengan masyarakat umum.
SE tersebut menjelaskan para pelaku sistem bubble adalah seluruh WNI dan WNA selama beraktivitas pada perhelatan MotoGP 2022 di Mandalika. Meliputi pembalap, ofisial, penonton, petugas/panitia, VVIP, jurnalis, pekerja terkait dan petugas pendukung lainnya.
Seluruh pihak hanya diperkenankan untuk melakukan interaksi dengan orang yang berada di kawasan sistem bubble. Semua partisipan hanya diperkenankan melakukan kegiatan di zona yang telah ditentukan pada setiap fasilitas atau sarana prasarana dalam kawasan bubble MotoGP.