home wirausaha syariah

BPJPH Dukung UKM Kuliner Halal Berbasis Kearifan Lokal

Selasa, 08 Februari 2022 - 11:00 WIB
Tampak dari atas pengusaha kecil yang menjual berbagai kue dan makanan penutup.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan dukungannya kepada usaha kecil dan mikro (UKM) Kuliner Halal Berbasis Kearifan Lokal, seperti yang tengah dikembangkan di Kampung Kauman, Kota Solo Surakarta.

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menyebutkan, pihaknya menyambut baik program pengembangan UKM tersebut, karena diyakini dapat menambah khazanah ekosistem halal nasional.

Baca juga: Potensi Strategis, BPJPH DorongUIII Jadi International HalalHub

"Mudah-mudahan ke depan akan terus bertambah juga kawasan kuliner halal yang berbasis pesantren, berbasis masjid, dan sebagainya yang menambah semarak ekosistem halal kita," kata dia dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).

Menurutnya, kawasan kuliner halal merupakan gagasan menarik dengan momentum tepat. Di mana BPJPH sendiri menjalankan implementasi penahapan kewajiban bersertifikat halal bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia.

"Produk kuliner tidak lepas dari titik kritis kehalalan, seperti unsur daging sembelihan. Meskipun hewannya halal, tata cara penyembelihannya juga harus memenuhi standar kehalalan sesuai syariat," lanjutnya.

Untuk itu, diperlukan berbagai kebutuhan dalam persiapan kawasan kuliner halal. Di antaranya seperti sertifikasi halal produk kuliner dan jasa Rumah Potong Hewan (RPH).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya