LANGIT7.ID - , Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan dukungannya kepada usaha kecil dan mikro (UKM) Kuliner Halal Berbasis Kearifan Lokal, seperti yang tengah dikembangkan di Kampung Kauman, Kota Solo Surakarta.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menyebutkan, pihaknya menyambut baik program pengembangan UKM tersebut, karena diyakini dapat menambah khazanah ekosistem halal nasional.
Baca juga: Potensi Strategis, BPJPH Dorong UIII Jadi International Halal Hub "Mudah-mudahan ke depan akan terus bertambah juga kawasan kuliner halal yang berbasis pesantren, berbasis masjid, dan sebagainya yang menambah semarak ekosistem halal kita," kata dia dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).
Menurutnya, kawasan kuliner halal merupakan gagasan menarik dengan momentum tepat. Di mana BPJPH sendiri menjalankan implementasi penahapan kewajiban bersertifikat halal bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia.
"Produk kuliner tidak lepas dari titik kritis kehalalan, seperti unsur daging sembelihan. Meskipun hewannya halal, tata cara penyembelihannya juga harus memenuhi standar kehalalan sesuai syariat," lanjutnya.
Untuk itu, diperlukan berbagai kebutuhan dalam persiapan kawasan kuliner halal. Di antaranya seperti sertifikasi halal produk kuliner dan jasa Rumah Potong Hewan (RPH).
Sementara itu, Sekretaris VI Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ali Masykur Musa menjelaskan, program pengembangan UKM Kuliner Halal Berbasis Kearifan Lokal di Kampung Kauman Kota Solo merupakan
pilot project yang masih perlu mendapatkan dukungan para pihak terkait, khususnya BPJPH sebagai otoritas penyelenggara sertifikasi halal.
Baca juga: Pecinta Kuliner Tak Perlu Khawatir, Sudah Banyak Resto AYCE Bersertifikat Halal"Program ini kita harapkan akan terus berkelanjutan, tidak hanya untuk sesaat saja," kata Masykur.
Sebagai
pilot project, lanjutnya, program kuliner halal tersebut juga memerlukan adanya instrumentasi
microfinance untuk mendukung pengembangan dan peningkatan usaha.
(est)