Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home wirausaha syariah detail berita

Sertifikasi Halal Logistik Jadi Kewajiban Penuh di Tahun 2026, BPJPH Pastikan Tidak Ada Pengecualian

tim langit 7 Senin, 13 April 2026 - 10:39 WIB
Sertifikasi Halal Logistik Jadi Kewajiban Penuh di Tahun 2026, BPJPH Pastikan Tidak Ada Pengecualian
LANGIT7.ID-Jakarta; Sektor logistik nasional menghadapi tenggat waktu yang tidak bisa ditawar. Tahun 2026 ditetapkan sebagai batas akhir penerapan sertifikasi halal secara menyeluruh bagi seluruh pelaku usaha di industri ini, sejalan dengan kebijakan nasional yang digaungkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Kepastian ini disampaikan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam kegiatan Halal Bihalal keluarga besar ASPERINDO di Jakarta. Ia menegaskan bahwa konsep halal tidak lagi bisa dipandang sempit sebatas produk makanan dan minuman, melainkan mencakup seluruh rantai proses, termasuk distribusi dan logistik.

"Halal dalam bidang logistik menjadi bagian penting dari jaminan produk halal. Ini bukan hanya soal produk akhirnya, tetapi juga bagaimana proses penyimpanan, pengemasan, hingga distribusinya dilakukan secara sesuai dengan prinsip halal," ujar Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan resmi, dikutip Senin (13/4/2026).

Salah satu poin krusial yang disorot adalah pengendalian titik kritis dalam rantai logistik. Pemisahan antara produk halal dan non-halal disebut sebagai standar yang tidak bisa diabaikan oleh pelaku usaha.

"Produk seperti daging halal dan non-halal wajib dipisahkan tempatnya. Ini menjadi standar yang harus dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha logistik," jelasnya.

Lebih dari sekadar kewajiban regulasi, sertifikasi halal juga diposisikan sebagai instrumen strategis untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari tekanan produk impor. Haikal Hasan yang akrab disapa Babe Haikal menyebut halal sebagai barrier to entry yang menguntungkan industri dalam negeri.

"Halal bukan sekadar kewajiban, tetapi juga instrumen perlindungan bagi UMKM kita dari serbuan produk impor," tambahnya.

Dengan pendekatan tersebut, ruang untuk menunda tidak lagi tersedia bagi industri logistik.

"Untuk industri logistik, tidak ada tawar-menawar lagi. Tahun 2026 menjadi titik wajib bagi pelaku usaha untuk bersertifikat halal," tegasnya.

BPJPH menyatakan berharap sinergi antara pemerintah dan pelaku industri logistik terus menguat demi terbentuknya ekosistem halal nasional yang terintegrasi dan mampu bersaing di tingkat global.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)