KKP Gagalkan Pelaku Illegal Fishing di Selat Malaka
Garry Talentedo Kesawa
Selasa, 08 Februari 2022 - 22:35 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan aksi kapal asing pelaku illegal fishing berbendera Malaysia di Selat Malaka. (Foto: Dok. KKP)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menghentikan aksi satu kapal ikan asing pencuri ikan berbendera Malaysia yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka. Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu 01 yang dinahkodai Kapten Albert Essing.
"Satu kapal ikan asing berbendera Malaysia berhasil diamankan aparat karena diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPP 571 Selat Malaka," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/2).
Baca juga:Menteri KKP Gandeng Denmark Hadirkan Kapal Ramah Lingkungan
Adin mengungkapkan bahwa meski cuaca tidak mendukung, namun aparat Kapal Pengawas Hiu 01 tetap tidak kendor melumpuhkan kapal bernama KM. PKFA 7496 (38,01 GT) ini. Tepat pada posisi 03'08.501 LU - 100'38.214 BT Perairan Selat Malaka, KM. PKFA 7496 berhasil dikuasai aparat.
"Sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, komitmen kami jelas. Zero tolerance untuk illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing," tegas Adin.
Dalam upaya memerangi praktik illegal fishing di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Adin mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum Malaysia. Hal itu sejalan dengan pertemuan bilateral yang dilaksanakan antara Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia pada 24 Januari 2022 lalu.
Baca juga:KKP Jajaki Kerjasama Membuat Kapal Patroli dengan Persenjataan Canggih
"Satu kapal ikan asing berbendera Malaysia berhasil diamankan aparat karena diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPP 571 Selat Malaka," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/2).
Baca juga:Menteri KKP Gandeng Denmark Hadirkan Kapal Ramah Lingkungan
Adin mengungkapkan bahwa meski cuaca tidak mendukung, namun aparat Kapal Pengawas Hiu 01 tetap tidak kendor melumpuhkan kapal bernama KM. PKFA 7496 (38,01 GT) ini. Tepat pada posisi 03'08.501 LU - 100'38.214 BT Perairan Selat Malaka, KM. PKFA 7496 berhasil dikuasai aparat.
"Sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, komitmen kami jelas. Zero tolerance untuk illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing," tegas Adin.
Dalam upaya memerangi praktik illegal fishing di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Adin mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum Malaysia. Hal itu sejalan dengan pertemuan bilateral yang dilaksanakan antara Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia pada 24 Januari 2022 lalu.
Baca juga:KKP Jajaki Kerjasama Membuat Kapal Patroli dengan Persenjataan Canggih