Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 01 Juni 2026
home global news detail berita

KKP Gagalkan Pelaku Illegal Fishing di Selat Malaka

Garry Talentedo Kesawa Selasa, 08 Februari 2022 - 22:35 WIB
KKP Gagalkan Pelaku Illegal Fishing di Selat Malaka
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan aksi kapal asing pelaku illegal fishing berbendera Malaysia di Selat Malaka. (Foto: Dok. KKP)
LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menghentikan aksi satu kapal ikan asing pencuri ikan berbendera Malaysia yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka. Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu 01 yang dinahkodai Kapten Albert Essing.

"Satu kapal ikan asing berbendera Malaysia berhasil diamankan aparat karena diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPP 571 Selat Malaka," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/2).

Baca juga: Menteri KKP Gandeng Denmark Hadirkan Kapal Ramah Lingkungan

Adin mengungkapkan bahwa meski cuaca tidak mendukung, namun aparat Kapal Pengawas Hiu 01 tetap tidak kendor melumpuhkan kapal bernama KM. PKFA 7496 (38,01 GT) ini. Tepat pada posisi 03'08.501 LU - 100'38.214 BT Perairan Selat Malaka, KM. PKFA 7496 berhasil dikuasai aparat.

"Sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, komitmen kami jelas. Zero tolerance untuk illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing," tegas Adin.

Dalam upaya memerangi praktik illegal fishing di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Adin mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum Malaysia. Hal itu sejalan dengan pertemuan bilateral yang dilaksanakan antara Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia pada 24 Januari 2022 lalu.

Baca juga: KKP Jajaki Kerjasama Membuat Kapal Patroli dengan Persenjataan Canggih

Sementara itu, Kepala Stasiun PSDKP Belawan, Andri Fahrulsyah menyampaikan bahwa KM. PKFA 7496 melakukan praktik illegal fishing dengan mengoperasikan alat tangkap terlarang yakni trawl. Kapal yang diawaki oleh empat orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia itu langsung ditahan untuk proses pemeriksaan.

"Kapal dan sejumlah barang bukti, serta awak kapal berkewarganegaraan Indonesia dibawa ke Satwas PSDKP Dumai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut" ujar Andri.

Sebagai informasi, KKP sejauh ini mengamankan sebanyak sembilan kapal pelaku illegal fising sepanjang tahun 2022. Empat diantaranya merupakan kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia dan lima lainnya berasal dari Indonesia.

Baca juga:


Jaga Kelestarian Ekosistem, KKP Perkuat Pengawasan dari Hulu ke Hilir

Tertangkap di Thailand, Nelayan Asal Aceh Dipulangkan KKP

(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 01 Juni 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)