Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 21 April 2026
home global news detail berita

Tertangkap di Thailand, Nelayan Asal Aceh Dipulangkan KKP

Garry Talentedo Kesawa Sabtu, 11 September 2021 - 16:38 WIB
Tertangkap di Thailand, Nelayan Asal Aceh Dipulangkan KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pulangkan empat nelayan asal Aceh yang tertangkap di Thailand. (Foto: Dok. KKP)
LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memulangkan empat orang nelayan asal Aceh yang tertangkap Thailand. Pemulangan tersebut menunjukkan perhatian KKP, Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Daerah Aceh terhadap nelayan yang mengalami permasalahan hukum di luar negeri.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, mengatakan keempat nelayan tersebut ditangkap oleh otoritas Thailand pada tanggal 9 April 2021 karena dianggap melakukan illegal fishing di wilayah Thailand.

"Namun, berdasarkan putusan pengadilan Thailand mereka dibebaskan karena masih dibawah umur. Usianya masih 17-18 tahun sehingga dilakukan tindakan deportasi saja," kata Adin seperti dikutip Sabtu (11/9).

Adin membeberkan jika keempat nelayan yang berasal dari Idi Riyeuk memang masih dibawah umur. Diketahui H (17 tahun), M (18 tahun), MM (18 tahun) dan J (17 tahun).

Baca juga: KKP Tangkap Kapal Illegal Fishing di Selat Malaka

Dalam proses pemulangan keempat nelayan tersebut, Adin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang baik antara KKP, Kementerian Luar Negeri dan Pemda Aceh. Adin berharap agar sinergi ini dapat ditingkatkan ke depannya.

"Terima kasih dan apresiasi atas sinergi yang baik dalam proses pemulangan para nelayan tersebut. Ini merupakan wujud kehadiran negara untuk melindungi warga negaranya," sambungnya.

Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah menyampaikan bahwa keempat nelayan itu masih harus menjalani proses terkait penanganan dan pencegahan Covid-19. Ia berharap agar kasus seperti ini tidak terulang kembali.

"Sesuai standar pencegahan dan penanganan Covid-19, para nelayan yang dipulangkan akan dilakukan tes PCR dan karantina terlebih dahulu. Semoga proses hukum yang sudah dijalani menjadi pelajaran agar pelanggaran melintas batas tidak terulang lagi," ujar Teuku.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 21 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)