home global news

Pemerintah Segera Menerbitkan Aturan Ambang Batas Biaya Kamar di Mandalika

Rabu, 16 Februari 2022 - 20:07 WIB
Tempat menginap para pebalap MotoGP 2022 Mandalika, Lombok. (Foto: Twitter @rnfracingteam)
Pemerintah segera menerbitkan aturan terkait ambang batas biaya kamar saat pelaksanaan MotoGP yang digelar di Mandalika, Lombok, Maret mendatang.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pemerintah akan mengatur penetapan ambang batas biaya hunian di Mandalika, Lombok saat gelaran MotoGP.

"Aturan ini termasuk ambang batas biaya kamar per malam, dan transportasi," ujar Sandiaga Uno dalam rilis, Selasa (15/2/2022).

Baca juga:KEK Mandalika Janjikan Potensi Bisnis bagi UMKM hingga Rp2,2 Triliun

Menurut Sandi, pihaknya juga akan menambah akomodasi seperti penyediaan hotel terapung yang berkolaborasi dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PELNI (Persero).

Pelindo, operator kaal pesiar, operator kapal phisi, pemanfaatan hunian yang layak di sekitar Mandalika, balai-balai pelatihan milik kementerian atau lembaga, serta penyiapan camping ground (CG) bekerja sama dengan operator diantaranya Eiger, BoboBox dan opsi akomodasi Bali.

“Rencananya, untuk CG akan dibangun di Zona Barat an Timur Mandalika oleh pemerintah yang saat ini tengah mematangkan konsep penempatannya,” katanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
sirkuit mandalika ajang motogp sandiaga salahuddin uno pariwisata
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya