home masjid

Perlukah Shalat Tahiyatul Masjid ketika Imam Khutbah Jumat?

Jum'at, 18 Februari 2022 - 08:32 WIB
Ilustrasi imam khutbah Jumat di masjid. (Foto: Istimewa).
Sebagian ulama berbeda pendapat mengenai shalat tahiyatul masjid setelah imam khutbah Jumat. Ada dua hadist yang melatarbelakangi masalah ini.

Hadist pertama berbunyi: "Seorang datang (masuk masjid) melangkahi duduk orang lain pada hari Jumat, sedang Nabi SAW berkhutbah, maka beliau bersabda" 'Duduklah engkau, sesungguhnya engkau telah menyakiti dan terlambat'." (HR Abu Dawud dan an-Nasa’i)

Kemudian hadist kedua: "Apabila seseorang kamu masuk ke dalam masjid, maka hendaklah ia melakukan shalat dua rakaat sebelum duduk." (HR Abu Dawud).

Baca Juga:5 Tema Khutbah Jumat tentang Menyambut Ramadhan

Melansir Muhammadiyah Online, hadits pertama mengandung tuntunan, pada waktu masuk ke dalam masjid dilarang melangkahi duduk orang lain yang sedang duduk, baik sedang mendengar khutbah atau sebelum imam berkhutbah.

Arahan hadits ini kepada soal itu bukan kepada yang lainnya, dan melihat konteks hadits itu, tidak dapat dipahami atau diambil hukum orang dilarang melakukan shalat tahiyyat masjid ketika khatib sedang berkhutbah.

Hadits kedua secara gamblang menunjukkan kepada perintah agar kita mengerjakan dua rakaat shalat tahiyyat masjid sebelum kita duduk, walaupun di waktu itu khatib sedang berkhutbah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
khutbah jumat shalat tahiyatul masjid shalat jumat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya