Arab Saudi Batalkan Layanan Visa Tuan Rumah Umroh
Fifiyanti Abdurahman
Kamis, 24 Februari 2022 - 11:00 WIB
Suasana Kabah, di Mekkah saat pembatasan di masa pandemi COVID-19. Foto: LANGIT7/iStock
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan telah membatalkan visa tuan rumah umrah. Kementerian akan mengumumkan melalui saluran resmi jika ada perkembangan terkait hal tersebut.
Dilansir dari Saudi Gazette, Kamis (24/2/2022), pengumuman pembatalan tersebut sebagai tanggapan atas pertanyaan publik dalam hal ini.
Baca juga: Arab Saudi Hadirkan Ka'bah Virtual, Tapi Bukan untuk Haji atau Umrah
Selain itu, platform Absher menegaskan tidak mungkin mengeluarkan visa tuan rumah umrah melalui platform, dan telah meminta orang untuk berkomunikasi dengan Kementerian Haji dan Umrah mengenai masalah ini.
Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya menyatakan bahwa visa tuan rumah umrah tunduk pada standar dan persyaratan yang mengaturnya. Kementerian menegaskan bahwa itu tidak akan diterapkan dan tidak ada waktu khusus untuk aktivasinya.
Patut dicatat bahwa visa tuan rumah umrah telah memungkinkan warga negara dan penduduk untuk menampung jemaah dari luar Arab Saudi, sesuai dengan peraturan tertentu, dan memungkinkan mereka untuk membawa dan menampung 3-5 jemaah.
Visa tuan rumah Umrah sebelumnya dikeluarkan melalui catatan sipil untuk warga negara, dan melalui tempat tinggal untuk penduduk.
Dilansir dari Saudi Gazette, Kamis (24/2/2022), pengumuman pembatalan tersebut sebagai tanggapan atas pertanyaan publik dalam hal ini.
Baca juga: Arab Saudi Hadirkan Ka'bah Virtual, Tapi Bukan untuk Haji atau Umrah
Selain itu, platform Absher menegaskan tidak mungkin mengeluarkan visa tuan rumah umrah melalui platform, dan telah meminta orang untuk berkomunikasi dengan Kementerian Haji dan Umrah mengenai masalah ini.
Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya menyatakan bahwa visa tuan rumah umrah tunduk pada standar dan persyaratan yang mengaturnya. Kementerian menegaskan bahwa itu tidak akan diterapkan dan tidak ada waktu khusus untuk aktivasinya.
Patut dicatat bahwa visa tuan rumah umrah telah memungkinkan warga negara dan penduduk untuk menampung jemaah dari luar Arab Saudi, sesuai dengan peraturan tertentu, dan memungkinkan mereka untuk membawa dan menampung 3-5 jemaah.
Visa tuan rumah Umrah sebelumnya dikeluarkan melalui catatan sipil untuk warga negara, dan melalui tempat tinggal untuk penduduk.