LANGIT7.ID, Jakarta - Inisiatif Arab Saudi menghadirkan
Ka'bah versi virtual dalam metaverse sempat menghebohkan Umat Islam. Namun proyek tersebut dinilai bukan lah untuk ibadah haji dan umrah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut, proyek berjuluk Virtual Black Stone Initiative yang diluncurkan Imam Besar Masjidil Haram Sheikh Abdul Rahman al-Sudais pada bulan lalu itu harus dimaknai positif.
Memang Ka'bah sebagai situs keagamaan dan sejarah besar islam harus didigitalkan untuk kepentingan orang-orang Muslim di seluruh dunia. Tapi terobosan ini hanya sebagai simulasi ibadah haji dan umroh.
Baca Juga: KH Cholil Nafis: Haji di Metaverse Tidak Sah!"Jadi memudahkan calon jemaah haji dan umroh untuk mengeksplore beberapa lokasi yang akan dikunjungi ketika melakukan rangkaian ibadah di sana," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam seperti dilansir Antara, Ahad (13/2/2022).
Menurutnya, upaya digitalisasi yang melahirkan metaverse merupakan bagian dari perkembangan teknologi yang bersifat muamalah. Artinya, teknologi itu nantinya akan memudahkan calon jemaah untuk mengenal lebih dalam lokasi ibadah di Tanah Suci.
"Mulai dari mana nanti tawafnya, kemudian di mana Al Mustajabah (tempat-tempat mustajab), di mana Maqam Ibrahim, di mana Hajar Aswad, kemudian di mana Rukun Yamani, dan di mana Mas’a. Maka dengan teknologi itu bisa lebih mudah tergambar oleh calon jemaah," ujar dia.
Dia menambahkan, melihat atau mengelilingi Kabah dengan menggunakan teknologi secara metaverse merupakan hal baik, tapi tidak dapat dikatakan sedang berhaji karena tak memenuhi syarat-syarat haji.
Baca Juga: Arab Saudi Perbarui Prosedur Masuk Umrah dan KunjunganAdapun untuk pelaksanaan ibadah haji mesti hadir secara fisik di tempat-tempat yang ditentukan, seperti di Padang Arafah, Muzdalifah, Mina, Kabah, Shafa, dan Marwa. Selain itu, waktu pelaksanaannya juga telah ditentukan dalam Islam, yakni di bulan Dzulhijjah.
"Bukan berarti kita cukup dan boleh hanya melalui media virtual itu saja. Haji lewat metaverse tidak sah," katanya.
(bal)